Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaRagam Daerah

Wabup Intan Tutup Pelatihan Arsip Dinamis, 49 ASN Kabupaten Tangerang Dinyatakan Kompeten

516
×

Wabup Intan Tutup Pelatihan Arsip Dinamis, 49 ASN Kabupaten Tangerang Dinyatakan Kompeten

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, saat menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026.

Banten, Kabupaten Tangerang l secondnewsupdate.co.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas aparatur, termasuk dalam pengelolaan arsip sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan. 

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, saat menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026.

Example 300x600

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Diklat Kitri Bhakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, resmi ditutup setelah peserta mengikuti rangkaian pembelajaran selama 10 hari. pada Jumat (28/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Intan menegaskan bahwa pengelolaan arsip tidak sekadar berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan administrasi pemerintahan berjalan tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat aparatur pemerintahan dituntut memiliki kemampuan beradaptasi, termasuk dalam proses pengelolaan dan digitalisasi arsip.

“Di era digital seperti saat ini, pengelolaan arsip membutuhkan aparatur yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Digitalisasi arsip harus tetap dibarengi dengan perhatian terhadap keamanan, keutuhan, autentisitas, dan ketertiban administrasi,” tegas Intan.

Ia mengatakan, tata kelola arsip yang baik memiliki keterkaitan erat dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. 

Arsip yang tertata akan memudahkan proses administrasi, pencarian informasi, dokumentasi kegiatan pemerintahan, hingga mendukung akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Intan meminta seluruh peserta tidak berhenti pada pemahaman teori yang diperoleh selama pelatihan. 

Pengetahuan dan keterampilan tersebut diharapkan benar-benar diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

“Saya meminta kepada seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Pengetahuan yang telah diperoleh selama pelatihan agar diterapkan dan dibagikan kepada rekan kerja, sehingga budaya tertib arsip dapat semakin kuat di seluruh perangkat daerah Kabupaten Tangerang,” pintanya.

Intan Minta Hasil Pelatihan Benar-Benar Diterapkan

Intan juga menyoroti pentingnya evaluasi setelah pelatihan.

Menurutnya, keberhasilan sebuah pelatihan tidak cukup hanya diukur dari jumlah peserta yang mengikuti kegiatan maupun memperoleh sertifikat, tetapi harus terlihat dari perubahan kualitas pengelolaan arsip di perangkat daerah.

“Saya berharap setelah pelatihan ini terdapat peningkatan kualitas pengelolaan arsip dinamis di masing-masing perangkat daerah. Jangan sampai sudah dilatih sampai beberapa angkatan tidak ada perubahan. Ini harus dievaluasi juga di masing-masing dinasnya, apakah betul-betul diterapkan dan diimplementasikan atau tidak,” ujarnya.

Ia berharap pelatihan tersebut mampu melahirkan aparatur yang tidak hanya memahami prinsip pengelolaan arsip secara teoritis, tetapi juga mempunyai keterampilan praktis yang dapat langsung digunakan dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Intan turut memberikan apresiasi kepada panitia, narasumber, widyaiswara, serta seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan hingga selesai, termasuk melalui pola pembelajaran blended learning.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber, widyaiswara, panitia, dan seluruh pihak yang telah mendukung sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

50 Peserta Ikuti Pelatihan, 49 Dinyatakan Kompeten

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Benny Rachmat, menjelaskan bahwa Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan selama 10 hari, yakni mulai 19 hingga 28 Agustus 2026.

Pelatihan tersebut diikuti 50 peserta yang merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Peserta berasal dari arsiparis dan pengelola arsip pada organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk lingkup BLUD Puskesmas Kabupaten Tangerang.

Dari hasil penilaian dan evaluasi, sebanyak 49 peserta dinyatakan kompeten dan berhak memperoleh sertifikasi pelatihan, sementara satu peserta lainnya dinyatakan lulus bersyarat.

“Pelatihan pengelolaan arsip dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026 diikuti oleh 50 orang peserta, dilaksanakan pada tanggal 19-28 Agustus 2026. Berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi, dari total 50 orang peserta sebanyak 49 peserta dinyatakan kompeten dan berhak memperoleh sertifikasi pelatihan dan ada satu orang yang dinyatakan lulus bersyarat,” jelas Benny.

Pelatihan ini menjadi salah satu langkah Pemkab Tangerang dalam memperkuat kompetensi dan profesionalisme aparatur, khususnya dalam menghadapi kebutuhan administrasi pemerintahan yang semakin terdigitalisasi.

Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan, pengelolaan dokumen pemerintahan diharapkan semakin tertib, aman, autentik, serta mudah ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, penguatan tata kelola arsip bukan hanya menyangkut dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan semakin responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik. (Dia)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600