SNU|Kabupaten Garut – Wakil Bupati Kabupaten Garut terpilih Periode 2024-2029, Luthfianisa Putri Karlina yang berpasangan dengan Bupati Kabupaten Garut, Abdusy Syakur Amin, singgah dirumah dinas Rumdin Wakil Bupati Kabupaten Garut, di Jln.Patriot Tarogong Kidul yang berada di Lingkungan Perkantoran Instansi Pemerintah Daerah. Kamis (30/1/2025).
Dalam kunjungan kerumdin tersebut, Putri juga didampingi bersama Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Aris Riswandi dan para stafnya, untuk memeriksa seluruh ruangan di dalam dan halaman Rumah Dinas tersebut.
Putri (32) yang sebentar lagi di lantik, dalam akhir kunjungan Putri ke Rumdin itu, Putri secara spontan menjelaskan, atas kesiapannya mengisi Rumdin tersebut,
“Insya Alloh Saya akan mengisi Rumah Dinas ini untuk sementara, hal ini demi keamanan sebelum rumah pribadi saya yang lagi di bangun belum selesai,” terang Putri.
Namun dari pernyataan Putri tersebut nampaknya menuai reaksi dari pendukung berat Putri dikancah Pilkada serentak 2024 , Ustad Imam (68) warga Desa Panyindangan Kecamatan Pakenjeng Garut.
Imam sangat menyayangkan, ungkapan Putri yang menjelaskan akan mengisi rumah dinas tersebut hanya untuk sementara,
“Seharusnya Putri wajib menempati Rumah Dinas tersebut, sebab itu merupakan amanah dari seluruh Warga Garut ke Bu Putri sebagai figur publik, namun jika Bu Putri Wakil Bupati kita bersikeras untuk meninggalkan Rumah Dinas tersebut sebaiknya Rumah dinas dapat di jadikan Rumah Singgah bagi segenap rakyat Garut,” ungkapnya.
lebih lanjut Imam merasa khawatir dengan sikap Putri, “Sebagai Calon Ibu dari warga Kabupaten Garut takut ada fitnahan dari orang yang tidak senang kepada Bu Putri,” tandasnya. (Asgun)