SNU//Cimahi – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, meresmikan Program Petani Milenial melalui kegiatan penanaman perdana tanaman cabai di kawasan pertanian Lebak Saat, RW 21, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, pada Jumat (14/11/2025).
Penanaman ini meliputi beberapa jenis cabai, antara lain cabai rawit, cabai keriting, dan jenis cabai lainnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., perwakilan Dandim 0609/Cimahi, perwakilan Kapolres Cimahi, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Tita Mariam, Camat Cimahi Utara Samsul Ma’arif, serta Lurah Cipageran Asep Hendrayana.
Ngatiyana menyampaikan bahwa kegiatan launching ini merupakan langkah awal dalam pengembangan budidaya cabai di atas lahan seluas 18 hektar yang dimiliki Pemerintah Kota Cimahi.
“Di wilayah ini telah terbentuk kelompok tani milenial. Hari ini kita meluncurkan penanaman perdana bibit cengek (cabai rawit) yang akan dikembangkan di lahan seluas 18 hektar di Cipageran,” ujar Ngatiyana.
Pelaksanaan penanaman juga melibatkan partisipasi beberapa RW, yakni RW 21, 19, 18, 13, dan 12.
Ngatiyana menuturkan bahwa program tersebut mendapat dukungan penuh dari unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan Negeri Cimahi, Kodim 0609, dan Polres Cimahi.
“Kami menyambut baik dimulainya kembali aktivitas pertanian di Kota Cimahi. Meskipun wilayah kita relatif sempit, namun masih terdapat lahan yang dapat dimaksimalkan untuk kegiatan pertanian,” ungkapnya.
Ia berharap pengembangan budidaya cabai ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
“Mudah-mudahan pertanian cabai ini dapat memberikan hasil yang optimal dan menjadi penguatan ekonomi masyarakat. Program ini tidak terlepas dari pembinaan Dinas Pangan dan Pertanian,” ujarnya.
Selain digunakan untuk budidaya cabai, lahan tersebut direncanakan untuk pengembangan sektor peternakan, seperti ayam dan petelur, guna mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
“Lahan seluas 18 hektar ini akan dimanfaatkan pula untuk pengembangan peternakan. Harapannya dapat mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta program makan gratis yang menjadi program prioritas pemerintah pusat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ngatiyana menegaskan bahwa hasil pertanian yang diperoleh akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah pasar tradisional di Kota Cimahi.
“Pemasaran hasil pertanian ini akan kami arahkan terlebih dahulu ke pasar-pasar di Kota Cimahi. Selain untuk mendukung program MBG dan SPPG, hal ini juga diharapkan dapat menghadirkan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Kota Cimahi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID/PPID) terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas harga pangan. Cabai, atau cengek dalam istilah masyarakat Sunda, merupakan salah satu komoditas yang kerap mengalami fluktuasi harga yang cukup tajam.
Meskipun demikian, cabai tetap menjadi kebutuhan pokok masyarakat sehingga pengembangan kawasan pertanian cabai ini diharapkan dapat memperkuat ketersediaan pasokan dan mengurangi volatilitas harga di wilayah Kota Cimahi. (Bagdja)
