Berita

Warga Mengadu ke Disnaker Kabupaten Bandung

390
Fajar, petugas bidang pengaduan menerima pengaduan warga di ruang rapat Disnaker kabupaten Bandung, Senin (7/1/2.24). Mediasi yang dilakukan antara perusahaan dan warga yang dirugikan berakhir buntu.

Meminta Kejelasan Terkait Pihak PT Prima. Sentosa  Abadi yang Merugikan Warga 

SNU|Kabupaten Bandung – Diduga ada Ketidakadilan yang dilakukan  HRD PT.Santosa Prima Abadi kepada Taufik Hidayat selaku warga di lingkungan perusahaan itu berdiri, dinta diselesaikan Disnaker. 

Perusahaan yang beralamat di Desa Rancakasumba Kecamatan Solokan Jeruk Kab.Bandung itu diadukan ke pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  pada Senin, 7 Januari 2025. 

Warga menilai ada yang tidak jelas yang dilakukan perusahaan sehingga  merugikan warga. Karenanya,  Taufik menggandeng pihak Ormas Bidik Tipikor untuk mendampinginya dalam pertemuan yang digelar antara warga dan perusahaan tersebut. 

Warga Mengadu ke Disnaker Kabupaten Bandung

“Kami selaku pendamping atas nama Taufik Hidayat warga Kampung Tawang Heman warga RT1/RW 8 Desa Rancakasumba Kecamatan Solokan Jeruk, membuat Pengaduan ke Disnaker Kabupaten Bandung. Namun sayang kami hanya diterima oleh Fajar,  Bidang Pengaduan Disnaker. Tujuan kami datang ke sini adalah untuk menidaklanjuti dan memfasilitasi pertemuan antara Taufik Hidayat dengan HRD Perusahaan PT.Surya Santosa Prima, yang diduga telah merugikan warga. Pertemuan ini digelar agar dapat memberikan jawaban yang jelas dari perusahaan,”kata Trio,  juru bicara pendamping Bidik Tipikor kepada wartawan di Soreang,  Senin (7/1/2025) siang. 

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kantor Disnaker,  pihak pengadu dan perusahaan tidak menemui titik terang

“Ya,  tetapi setelah di adakan pertemuan antara pihak perusahan dengan warga yang di rugikan, yakni Taufik Hidayat yang didampingi Sekcab Bidik Tipikor Kabupaten Bandung,  belum ada kejelasan.  Malah pertemuan itu minta diundur lagi yakni kurang lebih satu 

Minggu ke depan, ” tam bahnya. 

Pendamping Taufik meminta jika dalam pekan depan juga tidak ada kepastian bagi warga yang dirugikan, maka pihaknya akan mengadukannya ke Disnaker provinsi atau bahkan ke DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Tentu kami selaku pendamping   Taufik minta keseriusan dari Disnaker kabupaten Bandung agar permasalahan cepat selesai.

Sebagai korban ketidakadilan,  Taufik mengatakan apa yang dilakukan perusahaan adalah bentuk ketidakadilan.

“Kami merasa dirugikan. Karenanya  mohon kami pertemukan secepatnya untuk dimediasi, sehingga kami tahu apa kesalahan  kami,”tanya Taufik. 

 Taufik hidayat  mendesak pertemuan secepatnya digelar, agar permasalahan ini cepat selesai. Pihak Disnaker kabupaten Bandung juga diminta harus  serius menerima aduan dari masyarakat supaya tidak terjadi kesalahan yang berulang-ulang yang dilakukan perusahaan kepada masyarakat lainnya. 
Pihak Disnaker saat akan dikonfirmasi wartawan, sedang tidak ada di tempat.  Demimian juga dengan bagian pengaduan sedang dinas keluar.  (Aph)

Exit mobile version