EkonomiRagam Daerah

Warga Sumringah Uang Gantirugi Tol Getaci Cair

115
para penerima penggantian uang gantinrupi yang tanahnya terkena proyek Getaci di Desa Tegalmekar Bojongsoang Kab. Bandung

SNU|Soreang Kabupaten Bandung –
Pemerintah telah melaksanakan pelepasan hak dan pembayaran uang ganti rugi pembangunan tol Gedebage, Tasikmalaya dan Cilacap, kemarin.

Sebanyak 141 warga desa Tangsimekar menerima uang ganti rugi, atas hak tanah warga tersebut. Pembayaran dari 141 Penerima ganti rugi dilakukan selama tiga hari yakni sejak Senin, 30 September sampai Rabu, 2 0ktober 2024.

Kepal desa Tangsimekar kecamatan Paseh, Didi Supandi mengatakan pembayaran dilaksanakan di GOR serbaguna desa Tangsi Mekar kecamatan Paseh Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut di hadiri dari beberapa unsur yang terkait yaitu Direktorat Badan Pertanahan Pusat, Kejaksaan, ATR/BPN Kabupaten Bandung, Dinas PUTR, BNI Cabang Ciparay dan Pemerintahan wilayah Kecamatan dan pemerintahan desa setempat.

“Alhamdulillah pembayaraan uang ganti rugi pembangunan ruas jalan tol Gedebage-Tasik -Cilacap Segmen Gede bage – Garut utara di wilayah kabupaten Bandung selelsai dibayarkan. Kami ucapkan terima. Kasih, karena tidak ada halangan dalam proses pencairannya, ” kata Didi.

Pantauan wartawan di lapangan, kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan. Sejumlah pihak khususnya yang tanahnya terpakai tol, mengaku tidak ada yang dirugikan.

“Jadi dari penerima berjumkah 41 warga penerima hak pembebasaan tol Getaci di wilayah kabupaten Bandung tidak ada masalah. Tentunya kami berharap dengan masyarakat kami yang sudah terealisasi, haknya itu bisa bermanfaat. Dan tentunya bisa ikut membantu berkontribusi dalam pembangunan berskala nasional dengan produktif. Satu hal lagi, kesuksesan ini mudah-mudahan menjadi amal Ibadah bagi semua yang terlibat,” pungkas Didi. (***)

Exit mobile version