Garut/secondnewsupdate.co.id – Polemik penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 42 calon Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Garut kembali memanas.
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mendesak Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, agar segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan penundaan penyerahan SPT yang hingga kini belum memiliki kejelasan.
Desakan tersebut disampaikan Yudha saat rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Garut bersama Dinas Pendidikan yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Garut, Jalan Patriot No. 2, Tarogong Kidul, Jumat (29/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Asep Rahmat dan dihadiri sejumlah anggota dewan seperti Diah Kurniasari, Putri Tantia, Mila Meliana, Tatang Sumirat, Hj. Intannia, Hj. Kustini, dan Mira Lestari.
Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Iwan Riswandi beserta jajaran kepala bidang, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, hingga unsur Korwil Pendidikan.
Dalam forum tersebut, Yudha mempertanyakan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang membiarkan jabatan Korwil Pendidikan kosong sejak September 2025.
Menurutnya, selama hampir delapan bulan masyarakat tidak pernah memperoleh penjelasan utuh mengenai hasil evaluasi maupun dasar kebijakan yang diambil pemerintah daerah.
“Yang menjadi pertanyaan kami, siapa aktor utama yang menunda atau membatalkan penyerahan SPT kepada 42 calon Korwil tersebut. Dari keterangan yang kami dengar dalam rapat, pihak Dinas Pendidikan pun tidak mengetahui secara pasti. Padahal publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas,” ujar Yudha.
Ia menilai kepala daerah seharusnya tidak membiarkan polemik berkembang tanpa penjelasan resmi.
Jika memang proses kajian terkait posisi Korwil Pendidikan belum selesai, maka pemerintah daerah diminta terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
“Harapan saya, kepala daerah jangan hanya diam. Sampaikan secara terbuka kepada masyarakat bahwa kajian belum selesai atau ada alasan tertentu yang menyebabkan kebijakan tersebut ditunda. Komunikasi publik yang baik sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” katanya.
Yudha juga menyoroti lamanya kekosongan jabatan Korwil Pendidikan yang dinilai berpotensi mengganggu efektivitas koordinasi pendidikan di tingkat kecamatan.
Ia menilai dalam kurun waktu delapan bulan, pemerintah daerah semestinya sudah memiliki hasil evaluasi yang jelas terkait sistem koordinasi pendidikan tersebut.
“Selama delapan bulan ini, publik tidak mengetahui apa saja hasil evaluasi yang telah dilakukan. Karena itu kami meminta adanya transparansi agar masyarakat memahami arah kebijakan yang diambil pemerintah daerah,” tambahnya.
Selain membahas polemik penundaan SPT, Komisi IV DPRD Garut juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pendidikan. Salah satunya adalah perlunya mitigasi terhadap berbagai persoalan yang berpotensi memicu polemik di masa mendatang.
DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap struktur Korwil Pendidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun munculnya praktik “raja-raja kecil” di tingkat kecamatan.
Dalam suasana rapat yang sempat memanas, Yudha mengaku terpancing emosinya setelah mendengar adanya pernyataan salah seorang calon Korwil yang menyebut pihak pelapor atau pengkritik sebagai “pemain”.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan keterbukaan publik.
“Dalam negara demokrasi, ruang partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya. Kritik dan laporan masyarakat bukan bentuk kebencian, tetapi bagian dari mekanisme pengawasan agar pemerintahan tetap berada di jalur yang benar,” tegasnya.
Ia juga meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat terkait keterlibatan DPRD dalam penundaan penyerahan SPT tersebut.
Menurut Yudha, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menunda ataupun membatalkan penyerahan SPT kepada calon Korwil Pendidikan.
“Jangan sampai muncul insinuasi bahwa DPRD yang menunda proses ini. DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menunda atau membatalkan penyerahan SPT. Karena itu masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan terbuka mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya. (Asan)
