SNU|Bandung,- DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat(18/7/2025).
Dalam prosesi tersebut, Yusuf Ridwan secara resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggantikan almarhum Dedi Damhudi yang wafat beberapa waktu lalu. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan PAW DPRD Jabar Masa Jabatan 2024–2029.
Acara dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar H. MQ Iswara, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Dalam sambutannya, Iswara menyampaikan apresiasi atas pengabdian almarhum Dedi Damhudi serta ucapan selamat kepada Yusuf Ridwan.
“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bekerja kepada Saudara Yusuf Ridwan. Semoga dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan baik,” ujar Iswara.
Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar, Zaini Shofari, menambahkan bahwa kehadiran Yusuf akan memperkuat posisi fraksi di parlemen. Dengan pengalaman empat periode di DPRD kabupaten, Yusuf ditugaskan di Komisi I DPRD Jabar, dan diharapkan langsung dapat bekerja efektif.
Yusuf Ridwan sendiri menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan almarhum, khususnya dalam isu-isu lingkungan di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi, seperti alih fungsi lahan dan pencemaran sungai yang dinilainya semakin mendesak.
“Isu lingkungan berkaitan langsung dengan keselamatan dan keberlanjutan masyarakat. Kita akan fokus memperjuangkannya,” tegas Yusuf.
Dengan pelantikan ini, formasi DPRD Jawa Barat kembali lengkap, dan diharapkan sinergi kelembagaan semakin kokoh dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.