Gaya hidupHukumInformatikaRagam Daerah

174 Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Dibongkar, Operasi Gabungan Libatkan 250 Personel

113
Sebanyak 174 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, ditertibkan dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (17/6/2026).

Bandung/ secondnewsupdate.co.id – Sebanyak 174 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, ditertibkan dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (17/6/2026).

Penertiban yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang jalan sesuai peruntukannya sekaligus mendukung penataan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan penertiban difokuskan di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di kawasan keluar Gerbang Tol Pasirkoja. Operasi gabungan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026.

Sebelum pelaksanaan pembongkaran, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kota Bandung, Kolonel Laut Irfan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 174 bangunan liar yang menjadi sasaran penertiban.

“Penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar,” ujar Bambang.

Untuk mendukung kelancaran operasi, sebanyak 250 personel diterjunkan ke lokasi. Mereka berasal dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan lainnya.

Selain itu, dua unit alat berat berupa ekskavator (beko) dikerahkan guna mempercepat proses pembongkaran bangunan yang berdiri di atas aset negara tersebut.

Pada hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar di sepanjang ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja. Proses pembongkaran berlangsung secara bertahap dengan pengamanan ketat dari seluruh unsur yang terlibat.

Bambang menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan (Rumija) agar dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana,” katanya.

Operasi gabungan akan terus dilanjutkan hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran selesai ditertibkan.

Pemerintah berharap, setelah seluruh bangunan liar dibongkar, kawasan Terusan Pasirkoja dapat kembali berfungsi optimal sebagai ruang milik jalan serta mendukung mobilitas dan aktivitas masyarakat secara lebih aman dan tertib. (Burhan)

Exit mobile version