BeritaInformatikaRagam Daerah

30 UMKM di Kabupaten Bandung Dibina Dinkes dan BPOM, Siap Tingkatkan Standar Keamanan Pangan

114

Jawa Barat, Kab Bandung I secondnewsupdate.co id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pembinaan kepada 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait penerapan kesehatan dan keamanan dalam proses produksi pangan. 

Kegiatan berlangsung di Sangu Liwet Ibu Ika, Soreang, Kamis (24/7/2026).

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha rumahan agar mampu menghasilkan produk pangan yang aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan sehingga memiliki daya saing lebih tinggi di pasaran.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Iyus Rustandi melalui Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian Farmasi, Makanan, dan Minuman Dinkes Kabupaten Bandung, Italia Nurfitri, mengatakan penyuluhan ini menjadi agenda rutin yang dilakukan bersama BPOM untuk mendukung peningkatan kualitas produk UMKM.

“Melalui kerja sama dengan BPOM, kami memberikan edukasi kepada pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner dan pangan olahan rumah tangga. Penyuluhan ini sangat penting agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai lima prinsip utama keamanan pangan siap saji. Materi meliputi penerapan higiene, sanitasi lingkungan kerja, keamanan bahan baku, pencegahan kontaminasi silang, hingga pengaturan suhu penyimpanan makanan agar tetap aman dikonsumsi.

Selain penyuluhan, Dinkes dan BPOM juga menyerahkan perlengkapan penunjang produksi berupa tempat sampah, celemek, sarung tangan, dan masker untuk membantu pelaku usaha menerapkan standar kebersihan selama proses produksi.

Menurut Italia, pembinaan ini juga memberikan manfaat besar bagi UMKM dalam memenuhi persyaratan legalitas usaha.

Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang diperoleh peserta menjadi salah satu syarat untuk mengurus Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) maupun Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Produk yang memenuhi standar keamanan pangan akan meningkatkan kepercayaan konsumen, meminimalkan risiko keracunan maupun komplain, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas,” katanya.

Ia menambahkan, produk UMKM yang telah memiliki izin kesehatan lengkap berpeluang dipasarkan di swalayan, platform e-commerce, hingga menjadi bagian dari rantai pasok berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dengan pembinaan ini, Dinkes Kabupaten Bandung berharap semakin banyak UMKM lokal yang mampu menghasilkan produk berkualitas, aman dikonsumsi, dan memiliki daya saing di tingkat regional maupun nasional. (Apih)

Exit mobile version