Example floating
Example floating
Politik

Hasil Rekapitulasi Pilkada Provinsi Bali, Akan Digelar Setelah Semua Kabupaten/Kota Masuk Rekapitulasi Perhitungan Suaranya Ke KPU Provinsi Bali

25917
×

Hasil Rekapitulasi Pilkada Provinsi Bali, Akan Digelar Setelah Semua Kabupaten/Kota Masuk Rekapitulasi Perhitungan Suaranya Ke KPU Provinsi Bali

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali yang diketuai oleh I Dewa Agung Gede Lidartawan telah telah menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara dari Kabupaten/Kota Bali dari Pilgub dalam pilkada 2024.

SNU|Denpasar Bali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali yang diketuai oleh I Dewa Agung Gede Lidartawan telah telah menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara dari Kabupaten/Kota Bali dari Pilgub dalam pilkada 2024.

Dari pelaksanaan Rekap terbaru hasil suara Pilkada Bali 2024, mencakup progres dokumen C Hasil TPS dan tahap rekapitulasi resmi KPU

Pilkada Bali 2024 menjadi momen krusial dalam perjalanan demokrasi Pulau Dewata. Proses penghitungan suara tengah berlangsung, dengan hasil sementara dari seluruh TPS di Bali sudah terunggah di laman resmi KPU. 

“Tahap ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada publik mengenai hasil penghitungan suara secara real-time,” ucap Agung.

Berdasarkan data terkini, lanjut Agung, yang diakses pada 28 November 2024 pukul 15:00 WITA, dokumen model C hasil TPS telah rampung 100% di seluruh wilayah Bali. 

“Namun, tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota masih dalam proses, dengan status nol persen pada semua daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, publikasi hasil suara ini tetap disertai dengan disclaimer dari KPU. Mereka menegaskan bahwa proses penghitungan resmi dan penetapan hasil dilakukan secara berjenjang melalui rapat pleno terbuka.

Berdasarkan Progres dokumen C dari hasil setiap TPS diseluruh Provinsi Bali, yaitu seperti Proses penghitungan suara di tingkat TPS telah selesai di seluruh kabupaten/kota di Bali. 

Berikut rincian capaian dokumen model C Hasil TPS:

Badung: 761 dari 761 TPS (100%)

Bangli: 458 dari 458 TPS (100%)

Buleleng: 1173 dari 1173 TPS (100%)

Gianyar: 873 dari 873 TPS (100%)

Jembrana: 487 dari 487 TPS (100%) Karangasem: 857 dari 857 TPS (100%) Klungkung: 335 dari 335 TPS (100%) Kota Denpasar: 1001 dari 1001 TPS (100%)

Tabanan: 850 dari 850 TPS (100%)

“Hasil dokumen ini mencerminkan tingginya efisiensi penghitungan suara di TPS,” terang Agung.

Meski penghitungan TPS telah selesai, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota masih berada di tahap awal. Berdasarkan data KPU per 28 November 2024 pukul 15:00 WITA:

Badung: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 6 kecamatan

Bangli: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 4 kecamatan

Buleleng: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 9 kecamatan

Gianyar: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 7 kecamatan

Jembrana: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 5 kecamatan

Karangasem: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 8 kecamatan

Klungkung: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 4 kecamatan

Kota Denpasar: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 4 kecamatan

Tabanan: 0 dari 1 kabupaten/kota, 0 dari 10 kecamatan

“Tahapan ini masih memerlukan waktu untuk memastikan hasil rekapitulasi yang akurat,” jelasnya.

Dalam ketransparansian pihak dari KPU Bali, bahwa dalam Penghitungan Suara, KPU memastikan transparansi proses penghitungan suara dengan memublikasikan dokumen model C/D hasil TPS. 

Namun, mereka memberikan disclaimer bahwa hasil akhir tetap akan ditentukan melalui rapat pleno resmi. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik,” tandas Agung.

Saat ini, lanjut Agung, bahwa masyarakat Bali masih harus menanti hasil resmi dari proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. 

Rapat pleno terbuka nantinya akan menjadi penentu akhir. Progres nol persen pada tahap rekapitulasi menandakan bahwa verifikasi dokumen masih berlangsung untuk menghindari kesalahan.

Potensi Hasil Akhir Pilkada Bali 2024

Data quick count yang sebelumnya dirilis menunjukkan keunggulan pasangan tertentu di beberapa TPS. Namun, hasil resmi tetap menunggu keputusan final dari KPU.

Beberapa prediksi menyebutkan bahwa pasangan unggulan memiliki peluang besar. Namun, hasil akhir tetap bergantung pada akurasi data rekapitulasi.

Selanjutnya menurut Agung, terkait keputusan hasil rekapitulasi akan diumumkan setelah KPU Provinsi Bali mengadakan Hasil akhir akan diumumkan setelah rapat pleno KPU di tingkat provinsi selesai. (***)

Example 120x600