Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminal

BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Sepeda Motor Milik Sri Wahyuni, Pihaknya Akan Balik Tuntut Laporan Ke Polisi, Inilah Penjelasannya !

396
×

BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Sepeda Motor Milik Sri Wahyuni, Pihaknya Akan Balik Tuntut Laporan Ke Polisi, Inilah Penjelasannya !

Sebarkan artikel ini
Pria berinisial BTS (40) yang dituding telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik Sri Wahyuni (35) warga Dusun XIV Desa Pekan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, untuk menanggapi sejumlah berbai pemberitaan, dirinya mulai angkat bicara, dan membantah keras tuduhan tersebut.
Example 468x60

SNU|Serdang Bedagai Sumatera Utara – Pria berinisial BTS (40) yang dituding telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik Sri Wahyuni (35) warga Dusun XIV Desa Pekan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, untuk menanggapi sejumlah berbagai pemberitaan, dirinya mulai angkat bicara, dan membantah keras tuduhan tersebut.

BTS, warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, menyatakan bahwa informasi yang beredar di media tidak sepenuhnya benar dan telah mencoreng nama baiknya. 

Example 300x600

Ia menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Revo nopol BK 2377 AFW itu, merupakan jaminan pinjaman uang tunai sebesar Rp 2 juta yang diberikan kepada Sri Wahyuni pada Desember 2024.

“Sri itu karyawan saya. Dia meminjam uang untuk kebutuhan anaknya dan menitipkan motor itu sebagai jaminan. Tidak ada niat saya untuk mengambil hak orang,” kata BTS saat diwawancarai, Kamis (8/5/2025).

BTS menambahkan bahwa sepeda motor tersebut sempat digunakan oleh salah satu anggotanya. Ia juga mengaku telah meminta STNK untuk keperluan legalitas kendaraan, sembari menawarkan pembelian sepeda motor tersebut secara resmi.

“Saya bilang kalau mau, saya beli saja motornya Rp6 juta. Sudah saya bayar Rp2 juta, tinggal Rp4 juta lagi. Tapi BPKB-nya tidak dikasih juga. Saya tunggu itikad baiknya, bukan malah dilaporkan ke polisi dan diberitakan macam-macam,” ujarnya.

Atas tuduhan tersebut, BTS menyatakan akan melaporkan balik Sri Wahyuni atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia berharap media tidak terburu-buru dalam memuat berita tanpa klarifikasi berimbang.

“Saya hormati proses hukum. Tapi jangan sampai media jadi alat penghakiman. Ini menyangkut nama baik saya sebagai warga dan kepala keluarga,” tegasnya.

Saat ini, pihak Polres Serdang Bedagai masih menangani laporan Sri Wahyuni dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. 
Kedua belah pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan (Rz)

Example 120x600