Kabupaten Garut//secondnewsupdate.co.id –Polsek Kadungora Polres Garut melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden kecelakaan kereta api yang menewaskan seorang warga di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026) dini hari.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di KM 199 + 2/3 jalur rel Kampung Cimuncang, Desa Karangtengah, arah perjalanan menuju Bandung.
Korban diketahui tertemper Kereta Api Mutiara Selatan dengan rute Surabaya Gubeng–Bandung.
Akibat kejadian tersebut, seorang laki-laki bernama Ikhsan (18), warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Kadungora, KOMPOL Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Personel Polsek Kadungora segera mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan lokasi, pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan olah TKP awal, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) serta tenaga medis guna penanganan lebih lanjut terhadap korban.
Kapolsek menambahkan, dari hasil koordinasi dengan keluarga, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Sehubungan dengan kejadian ini, Kapolsek Kadungora mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api, serta selalu mematuhi rambu dan aturan keselamatan yang berlaku guna mencegah kecelakaan serupa terulang kembali. (Agung)















