Garut, Jabar l secondnewsupdate.co.id – Pendistribusian bantuan beras Bulog untuk masyarakat Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, periode Juli–September 2026, telah rampung dilaksanakan.
Dari total 1.159 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata, sebagian besar telah menerima bantuan. Namun, masih terdapat sejumlah beras yang tersimpan di kantor desa lantaran belum diambil oleh penerima.
Kaur Kesra Desa Sindangsari, Ijang, mengatakan setiap KPM memperoleh bantuan sebanyak tiga karung beras.
Masing-masing karung memiliki berat 10 kilogram, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM mencapai 30 kilogram untuk tiga bulan.
“Jadi satu KPM mendapatkan tiga karung, masing-masing 10 kilogram. Totalnya 30 kilogram untuk tiga bulan, yaitu periode Juli sampai September,” ujar Ijang saat ditemui, Kamis (24/9/2026).
Menurut Ijang, secara keseluruhan bantuan telah didistribusikan kepada para penerima. Meski demikian, beberapa KPM dari sejumlah RW hingga kini belum mengambil jatah beras mereka.
“Sudah terdistribusikan semuanya, cuma ada beberapa yang belum diambil. Kami sudah konfirmasi kepada Pak RT dan Pak RW. Berasnya masih ada di kantor desa dan tinggal diambil oleh KPM,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari sisi kuantitas, bantuan beras yang diterima telah sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan berat beras juga sebelumnya dilakukan bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Kemarin waktu bersama Pak TKSK, beratnya sudah sama, 10 kilogram per karung,” katanya.
Sementara dari sisi kualitas, hingga saat ini pihak desa belum menerima keluhan dari KPM. Berdasarkan informasi yang diterima, masyarakat menilai kualitas beras Bulog yang dibagikan cukup baik.
“Kualitas berasnya kata KPM bagus. Paling yang bisa saya lihat kalau ada karung yang sobek, itu bisa dilihat dan dikroscek. Sejauh ini tidak ada komplain dari KPM,” ungkap Ijang.
Pemerintah Desa Sindangsari memastikan bantuan beras periode Juli–September 2026 tetap tersedia bagi KPM yang belum mengambilnya.
Para penerima yang masih memiliki jatah dapat mengambil bantuan tersebut di kantor desa sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. (Asan)
















