Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaBudayaInformatikaRagam Daerah

Tokoh Muda NU Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah Jumat Agung di Teluknaga, Ini Fakta Sebenarnya

514
×

Tokoh Muda NU Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah Jumat Agung di Teluknaga, Ini Fakta Sebenarnya

Sebarkan artikel ini
Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tangerang, Muhamad Qustulani atau yang akrab disapa Gus Fani, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah tetap difasilitasi oleh pemerintah setempat.

Tangerang Banten// secondnewsupdate.co.id – Isu pelarangan ibadah Jumat Agung bagi jemaat POUK di Teluknaga dipastikan tidak benar. 

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tangerang, Muhamad Qustulani atau yang akrab disapa Gus Fani, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah tetap difasilitasi oleh pemerintah setempat.

Example 300x600

Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Pemerintah daerah justru hadir untuk memastikan umat Kristiani tetap dapat menjalankan ibadah dengan aman dan kondusif, khususnya dalam momentum Jumat Agung.

“Tidak ada pelarangan. Pemerintah bahkan memfasilitasi agar ibadah tetap berjalan dengan baik,” ujar Gus Fani saat ditemui di Kantor Kecamatan Teluknaga, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, dinamika yang terjadi bukan terkait pelarangan ibadah, melainkan persoalan perubahan fungsi bangunan.

Sebuah kantor yayasan diketahui digunakan sebagai tempat ibadah permanen, yang kemudian menimbulkan pertanyaan dari warga terkait aspek perizinan.

Sejak awal, lanjutnya, pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengambil langkah preventif dan persuasif guna meredam potensi konflik sosial. 

Salah satunya dengan menawarkan lokasi alternatif sebagai tempat ibadah sementara, seperti aula kecamatan hingga gedung rumah makan.

“Langkah ini dilakukan agar ibadah tetap berjalan tanpa memicu gesekan di masyarakat,” jelasnya.

Namun demikian, sebagian pihak tetap menginginkan ibadah dilaksanakan di lokasi yang menjadi polemik. 

Perbedaan pandangan ini akhirnya berujung pada tindakan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), termasuk penyegelan ulang terhadap bangunan yang dipersoalkan.

Meski demikian, Gus Fani menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menjamin kebebasan beribadah. Ia menilai, situasi ini perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.

“Ini bukan soal pelarangan ibadah atau penutupan gereja. Justru ibadah difasilitasi dan dikawal agar tetap berjalan dengan aman,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan.

Menurutnya, penyelesaian terbaik harus melibatkan semua pihak dengan tetap menjaga kerukunan dan harmoni sosial di tengah masyarakat. (Dia)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600