Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaGaya hidupInformatikaRagam Daerah

Sekda Garut “Gaspol” Percepatan Program SKPD, Proyek Mangkrak Diingatkan Bisa Disorot APH

114
×

Sekda Garut “Gaspol” Percepatan Program SKPD, Proyek Mangkrak Diingatkan Bisa Disorot APH

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana saat menjadi pembina Upacara setiap Senin, menegaskan instruksi tegas percepatan pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Garut//secondnewsupdate.co.id – Nurdin Yana, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, menegaskan instruksi tegas percepatan pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang digelar di Lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/4/2026).

Example 300x600

Dalam arahannya, Nurdin menekankan bahwa percepatan realisasi program menjadi kunci agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat. 

Ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan tidak berlarut-larut dalam proses administrasi maupun teknis.

“Percepatan ini penting agar program yang sudah direncanakan bisa langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” tegasnya.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Garut, yang sebelumnya menyoroti pentingnya akselerasi Program Strategis Daerah (PSD).

Nurdin pun secara khusus meminta Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) untuk mengambil langkah taktis dalam mendorong progres pelaksanaan di lapangan.

Ia juga mengingatkan agar setiap SKPD tidak ragu meminta pendampingan jika menghadapi kendala, terutama dalam proyek-proyek prioritas.

Menurutnya, kolaborasi antar perangkat daerah menjadi kunci agar target pembangunan tidak meleset.

Tak hanya soal percepatan, Nurdin Yana juga memberi peringatan keras terkait potensi masalah hukum. Ia menyoroti proyek yang tidak berjalan optimal atau bahkan mangkrak bisa menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) maupun aduan masyarakat (Dumas).

“Kalau tidak fungsional atau terlihat mangkrak, di situlah potensi masalah muncul. Ini yang harus kita hindari. Laksanakan cepat dan pertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Di akhir amanatnya, Nurdin menegaskan bahwa prinsip tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel merupakan “harga mati” dalam setiap pelaksanaan program. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan marwah Pemerintah Kabupaten Garut di mata publik.

“Ketepatan pelaksanaan hingga pertanggungjawaban harus dijaga. Jangan sampai ada persoalan yang menurunkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah percepatan ini diharapkan mampu mendorong efektivitas pembangunan di Kabupaten Garut sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari. (Asan).

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600