Garut/secondnewsupdate.co.id – Personel kepolisian melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Jalan Raya Leles, Kabupaten Garut, sebagai upaya menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Kamis (7/5/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik rawan kepadatan, khususnya di persimpangan Jalan Raya Leles yang dikenal sebagai jalur utama aktivitas warga, pelajar, hingga kendaraan umum.
Pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari, arus kendaraan di kawasan tersebut kerap mengalami peningkatan volume.
Dalam pelaksanaannya, petugas terlihat siaga di tengah persimpangan sambil mengatur kendaraan dari berbagai arah.
Polisi memberikan aba-aba kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar tetap tertib, tidak saling serobot, dan mematuhi aturan lalu lintas.
Tak hanya mengurai kepadatan kendaraan, kehadiran polisi juga membantu warga dan pelajar yang hendak menyeberang jalan.
Langkah ini dinilai penting mengingat Jalan Raya Leles merupakan kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi setiap harinya.
“Pengaturan lalu lintas rutin dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” demikian keterangan petugas di lapangan.
Selain melakukan pengaturan kendaraan, personel juga memberikan edukasi singkat kepada pengguna jalan.
Pengendara sepeda motor diimbau selalu mengenakan helm standar, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Upaya preventif ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.
Dengan adanya pengaturan arus lalu lintas secara rutin, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas dengan lebih nyaman dan aman, terutama saat melintasi jalur padat seperti Jalan Raya Leles yang menjadi salah satu urat nadi transportasi di Garut. (Agung)
















