Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiHukumRagam Daerah

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Kawasan Pemda Garut, Tegas Larang Jual Beli Lapak

103
×

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Kawasan Pemda Garut, Tegas Larang Jual Beli Lapak

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, turun langsung memimpin penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (7/5/2026).

Garut/secondnewsupdate.co.id – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, turun langsung memimpin penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (7/5/2026).

Penertiban ini dilakukan sebagai langkah awal penataan kawasan Pemda agar lebih tertib, bersih, dan menjadi wajah pelayanan publik yang representatif di Kabupaten Garut.

Example 300x600

Menurut Putri Karlina, area sekitar kantor pemerintahan harus menjadi contoh kedisiplinan. Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin muncul anggapan tebang pilih dalam penataan PKL.

“Kalau kita menertibkan di pusat kota, pasti ada pertanyaan masyarakat, kenapa PKL di depan kantor Pemda sendiri tidak ditertibkan. Karena itu, hari ini kita mulai dari sini,” ujar Putri.

Ia menekankan, penertiban bukan berarti menghilangkan mata pencaharian warga. Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan ruang dan fasilitas agar para pedagang tetap bisa berjualan dengan lebih tertib dan nyaman.

“Bukan diusir, tapi ditata. Kami sudah memberikan ruang dan fasilitas, jadi kami harap para pedagang bisa tertib,” katanya.

Selain menata area berdagang, Putri juga memberikan peringatan keras terkait larangan praktik jual beli lapak di lokasi relokasi maupun area penertiban.

Menurutnya, fasilitas pemerintah tidak boleh dimanfaatkan segelintir pihak untuk mencari keuntungan pribadi.

“Tidak boleh ada jual beli lapak. Jangan sampai ada yang memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk bisnis ilegal,” tegasnya.

Tak hanya PKL, Pemkab Garut juga mulai membenahi sistem parkir di kawasan Pemda untuk menekan maraknya parkir liar yang kerap memicu kemacetan di sekitar Jalan Pahlawan.

Melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, pemerintah akan segera menetapkan titik parkir resmi yang dikelola secara legal dan terorganisir.

Penataan PKL dan parkir ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Garut dalam menciptakan kawasan pemerintahan yang lebih tertib, nyaman, dan bebas dari kesemrawutan. (Asan/Agung)

Penulis: Asep Santika/Agung Editor: Bama
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600