Garut/secondnewsupdate.co.id – Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kampung Seni Kidul, RT 02 RW 04, Desa Jayawaras. Selasa (2/6/2026)
Korban bernama Tio, seorang pelajar/mahasiswa, diketahui sedang tidak berada di rumah saat kejadian berlangsung.
Saat kembali ke kediamannya, korban mendapati pintu belakang rumah dalam kondisi rusak dan terbuka.
Setelah melakukan pemeriksaan, korban mengetahui satu unit laptop merek Lenovo berwarna abu-abu beserta chargernya telah hilang dari dalam kamar.
Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkannya kepada keluarga dan warga sekitar. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, mengatakan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Tarogong Kidul yang tengah melaksanakan patroli malam langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.
“Di lokasi, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang telah diamankan oleh warga setempat berikut barang bukti hasil curian,” ujar Agus Kustanto, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, terduga pelaku berinisial AS (21), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku diketahui berinisial AS (21), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Selanjutnya, kami mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kidul guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Polres Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.
Agus juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut.
Meski demikian, ia mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Namun, kami tetap mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (Agung)
















