Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Aktivis IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Batasi Warung Madura, Singgung Dugaan Rokok Ilegal dan Pelayanan

109
×

Aktivis IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Batasi Warung Madura, Singgung Dugaan Rokok Ilegal dan Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Maraknya keberadaan Warung Madura di berbagai wilayah Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan.

Banten Pandeglang/ secondnewsupdate.co.id – Maraknya keberadaan Warung Madura di berbagai wilayah Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan. 

Aktivis Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) menilai jumlah toko yang identik beroperasi hingga 24 jam tersebut sudah terlalu banyak dan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Example 300x600

Aktivis IKRAR, Enji, menyebut keberadaan Warung Madura kini tidak hanya ditemukan di pusat kota, tetapi juga telah menjangkau hingga pelosok desa. 

Menurutnya, kondisi tersebut dinilai sudah melebihi batas kewajaran dan berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan usaha warung tradisional milik masyarakat setempat.

“Pemkab Pandeglang harus turun tangan. Jumlahnya sudah tidak wajar, bahkan hampir di setiap wilayah terdapat Warung Madura,” ujar Enji, Kamis (23/7/2026).

Selain menyoroti jumlahnya yang terus bertambah, Enji juga meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan di warung-warung tersebut. Ia mengaku menerima informasi mengenai dugaan adanya peredaran rokok tanpa pita cukai di sejumlah Warung Madura.

“Kami menduga ada warung yang menjual rokok tanpa pita cukai. Karena itu kami meminta aparat terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan dugaan tersebut benar atau tidak,” katanya.

Tak hanya itu, aspek pelayanan kepada konsumen juga menjadi perhatian IKRAR. Enji menilai masih terdapat pegawai Warung Madura yang kurang mengedepankan etika pelayanan, seperti tetap menggunakan telepon seluler saat melayani pembeli.

Menurutnya, sikap tersebut dinilai kurang menghargai nilai-nilai kesopanan yang selama ini dijunjung masyarakat Pandeglang.

“Kami berharap pelayanan kepada masyarakat juga diperbaiki. Etika dalam melayani konsumen harus menjadi perhatian, apalagi Pandeglang dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi sopan santun dan kearifan lokal,” ungkapnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, IKRAR mendesak Pemkab Pandeglang melakukan evaluasi terhadap pertumbuhan Warung Madura, termasuk menata perizinan apabila diperlukan.

Mereka juga meminta instansi terkait bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun aparat penegak hukum terkait desakan tersebut. 

Dugaan mengenai peredaran rokok tanpa pita cukai juga masih berupa pernyataan dari pihak IKRAR dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Warung Madura maupun instansi berwenang. (Sanan).

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600