Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaRagam Daerah

Rekonstruksi Jalan Cadas–Sepatan–Jati dan Gardu–Tanah Merah Dimulai, Bupati Tangerang Minta Warga Bersabar

1011
×

Rekonstruksi Jalan Cadas–Sepatan–Jati dan Gardu–Tanah Merah Dimulai, Bupati Tangerang Minta Warga Bersabar

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Tangerang Banten, Mochamad Maesyal Rasyid, bersama kadis DBMSDA Iwan Firmansyah dan Camat Sepatan Aan Ansori, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi memulai proyek rekonstruksi dua ruas jalan strategis di wilayah utara, yakni Jalan Cadas–Sepatan–Jati dan Jalan Gardu–Tanah Merah.

Banten, Kab Tangerang l secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi memulai proyek rekonstruksi dua ruas jalan strategis di wilayah utara, yakni Jalan Cadas–Sepatan–Jati dan Jalan Gardu–Tanah Merah.

Pembangunan infrastruktur tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) yang dipimpin langsung Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, Rabu (29/7/2026).

Example 300x600

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), unsur Forkopimcam Sepatan, Pakuhaji, Sukadiri, serta para kepala desa.

Usai seremoni, Maesyal juga berdialog dengan warga yang menyambut antusias dimulainya proyek perbaikan jalan yang telah lama dinantikan.

Maesyal menegaskan, rekonstruksi jalan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan Tangerang bagian utara.

Usai seremoni, Bupati Kabupaten Tangerang Banten, Mochamad Maesyal Rasyid, juga berdialog dengan warga yang menyambut antusias dimulainya proyek perbaikan jalan yang telah lama dinantikan.

“Alhamdulillah, hari ini kita memulai pengerjaan jalan yang proses tendernya telah selesai. Pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah karena anggaran juga harus dibagi untuk sektor prioritas lain seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,” ujarnya.

Berdasarkan data DBMSDA Kabupaten Tangerang, proyek ini menggunakan konstruksi beton setebal 30 sentimeter dengan mutu beton FS 45 MPa. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 150 hari kalender, dimulai 27 Juli hingga ditargetkan rampung pada 23 Desember 2026.

Untuk ruas Jalan Cadas–Sepatan–Jati, total panjang jalan mencapai 9,47 kilometer dengan kerusakan sepanjang 3,43 kilometer. Pada tahap ini, penanganan dilakukan sepanjang 2,225 kilometer yang terbagi dalam tiga segmen, yakni Jati–Sepatan sepanjang 1.035 meter, Cadas–Sepatan Segmen 2 sepanjang 747 meter, dan Cadas–Sepatan Segmen 1 sepanjang 443 meter.

Sementara itu, rekonstruksi Jalan Gardu–Tanah Merah mencakup penanganan sepanjang 2,63 kilometer dari total ruas 8,41 kilometer. Masih terdapat sekitar 1,62 kilometer jalan yang akan dilanjutkan melalui penganggaran berikutnya dengan target penyelesaian paling lambat pada 2027.

Maesyal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung. 

Menurutnya, pekerjaan akan difokuskan pada titik-titik kerusakan berat yang membutuhkan pembongkaran badan jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Kami memohon maaf kepada seluruh pengguna jalan, khususnya masyarakat Sukadiri, Sepatan, Pakuhaji, Mauk, dan sekitarnya. Mohon doa dan dukungan agar proses pembangunan berjalan lancar sehingga jalan dapat segera dimanfaatkan dengan aman dan nyaman,” katanya.

Pemkab Tangerang berharap proyek rekonstruksi ini mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan utara Kabupaten Tangerang setelah rampung pada akhir Desember 2026 (Dia)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600