Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Polres Garut Tindak 27 Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spektek, Patroli Malam Perketat Kamtibmas

106
×

Polres Garut Tindak 27 Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spektek, Patroli Malam Perketat Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 27 kendaraan roda dua ditindak dalam patroli gabungan yang menyasar pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) serta sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran Polres Garut.

Sebanyak 27 kendaraan roda dua ditindak dalam patroli gabungan yang menyasar pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) serta sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

Example 300x600

Kegiatan tersebut digelar Satlantas Polres Garut bersama Satuan Samapta Polres Garut pada Selasa malam (11/8/2026) di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan.

Patroli menyasar kawasan Kerkof Bawah, Pos Tetap Perkotaan, hingga sejumlah lokasi yang menjadi titik perhatian kepolisian terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Luky Martono mengatakan, patroli dan penindakan tersebut merupakan langkah kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjaga kondisi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Penindakan ini kami lakukan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Kami mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara proporsional demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat,” ujar Luky saat ditemui awak media, Rabu (12/8/2026).

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan sementara 27 unit sepeda motor.

Kendaraan-kendaraan itu diketahui menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Penindakan tidak semata-mata dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. 

Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik juga menjadi langkah preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Polisi juga mengimbau para pengendara agar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. 

Penggunaan kendaraan, kata kepolisian, harus tetap memperhatikan ketentuan teknis dan kelengkapan administrasi kendaraan.

Luky berharap kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Dengan adanya kegiatan patroli dan penindakan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Polres Garut memastikan kegiatan patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan secara berkala.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut tetap kondusif. (Agung)

Penulis: Agung Editor: Bama
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600