Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Acungkan Sajam ke Wajah Anak, Pria di Leles Garut Diciduk Polisi Tengah Malam

106
×

Acungkan Sajam ke Wajah Anak, Pria di Leles Garut Diciduk Polisi Tengah Malam

Sebarkan artikel ini
Aksi seorang pria yang diduga mengacungkan senjata tajam ke arah wajah seorang anak di Kecamatan Leles, terduga pelaku berinisial S (33), alias Enday, warga Kecamatan Leles, diamankan polisi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Aksi seorang pria yang diduga mengacungkan senjata tajam ke arah wajah seorang anak di Kecamatan Leles, 

Kabupaten Garut, berakhir dengan penangkapan. Unit Reskrim Polsek Leles bergerak cepat setelah menerima laporan warga dan menelusuri jejak terduga pelaku melalui keterangan saksi hingga rekaman CCTV.

Example 300x600

Terduga pelaku berinisial S (33), alias Enday, warga Kecamatan Leles, diamankan polisi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya satu buah linggis, satu buah kapak, serta rekaman CCTV.

Datang Beli Rokok, Berujung Bikin Anak Ketakutan

Peristiwa yang menggegerkan warga itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 11.30 WIB di Kampung Kandang Kidul, Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kapolsek Leles AKP Wawan menjelaskan, kejadian bermula ketika seorang warga bernama Dedi (53) mendengar suara gaduh dari luar rumah.

Tak lama berselang, anaknya datang dengan kondisi menangis dan ketakutan. Kepada orang tuanya, korban kemudian menceritakan kejadian yang baru dialaminya.

Berdasarkan keterangan korban, seorang pria yang tidak dikenalnya datang dengan alasan membeli rokok. 

Namun, situasi berubah ketika pria tersebut diduga tiba-tiba mengacungkan senjata tajam dan sebuah linggis ke arah wajah korban.

Setelah melakukan aksinya, pria tersebut kemudian meninggalkan lokasi.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan ketakutan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Leles untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata Wawan kepada awak media, Minggu (13/9/2026).

Polisi Gerak Cepat, CCTV Jadi Petunjuk Penting

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Leles. Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Penyelidikan kemudian mengerucut setelah petugas memperoleh ciri-ciri dan identitas terduga pelaku. 

Polisi juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi yang menjadi salah satu bahan dalam proses penyelidikan.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengejaran hingga mendatangi kediaman terduga pelaku.

Upaya polisi akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 23.30 WIB, S berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Leles untuk menjalani pemeriksaan.

Linggis dan Kapak Diamankan

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti itu meliputi:

Rekaman CCTV;

Satu buah linggis;

Satu buah kapak.

“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Leles untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Wawan.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh motif maupun rangkaian kejadian dalam perkara tersebut.

Terancam UU Darurat

Atas perbuatannya, S dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur mengenai membawa, mempunyai, memiliki, menyimpan atau menguasai senjata pemukul, penikam, atau penusuk tanpa hak.

Proses hukum terhadap terduga pelaku kini ditangani Unit Reskrim Polsek Leles. Polisi juga masih mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi aksi kekerasan di lingkungan permukiman.

Terlebih, kejadian tersebut diduga terjadi ketika korban berada di sekitar rumah dan berhadapan dengan orang yang sebelumnya tidak dikenal. (Agung)

Penulis: Agung Editor: Bama
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600