Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Aksi pencurian bawang merah yang meresahkan warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut.
Tiga pemuda diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian bawang merah dari sebuah gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak.
Kasus yang terungkap tersebut menjadi perhatian lantaran dugaan aksi pencurian itu disebut telah berlangsung berulang kali. pada Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, pencurian diduga dilakukan sebanyak delapan kali sejak awal September hingga 19 Oktober 2026.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian berupa bawang merah dengan total berat mencapai sekitar 5 kuintal atau 500 kilogram.
Pengungkapan perkara ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pencurian bawang merah di wilayah hukum Polsek Wanaraja.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada tiga orang yang kini diamankan untuk menjalani proses hukum.
Tiga Pemuda Diamankan, Polisi Sita Bawang Merah dan Tiga Motor
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga pemuda berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20). Ketiganya diketahui berasal dari Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Selain mengamankan ketiga orang tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua karung plastik berwarna putih berisi bawang merah dengan berat keseluruhan sekitar 100 kilogram, tiga unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.
Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara untuk mendukung pendalaman dan pembuktian dugaan tindak pidana yang terjadi.
Meski demikian, proses hukum terhadap ketiga orang yang diamankan tetap harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Status dan keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan melalui proses penyidikan serta pembuktian berdasarkan hukum yang berlaku.
Kapolsek Wanaraja Apresiasi Informasi Masyarakat
Kapolsek Wanaraja, AKP Patri Arsono, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh anggota kepolisian melalui serangkaian langkah penyelidikan.
Dalam proses penanganan perkara, petugas melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Patri juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan warga.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi pencurian di tempat usaha, gudang penyimpanan, maupun lokasi yang menyimpan barang bernilai ekonomis.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Polres Garut Perkuat Upaya Menjaga Kamtibmas
Pengungkapan dugaan pencurian bawang merah ini menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindaklanjuti laporan maupun informasi yang disampaikan warga.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai penting agar potensi tindak kriminal dapat segera diketahui dan ditangani secara tepat.
Kepolisian pun mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi tindak pidana, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Dengan terungkapnya perkara ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Wanaraja dan sekitarnya tetap terjaga kondusif, sementara proses hukum atas dugaan pencurian tersebut berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (Agung)
















