SNU|Kabupaten Garut – Akibat menenggak minum-minuman keras hasil racikan, akhirnya menjemput maut hingga meninggal dunia, 3 orang warga di Desa Cipeundeuy Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut, Minggu (1/9/2024).
Polres Garut melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, dimana kejadian tersebut di Desa Peundeuy Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut, telah terjadi pesta miras racikan.
“Kejadian berawal ketika pada hari jumat (30/8/2024) di TKP 9 orang berkumpul dan meracik minuman yang di campur dengan alkohol 70 %, minuman energi dan campuran lainnya,” ungkap Usep.
Kemudian lanjut Usep kembali, ke 9 orang tersebut minum bersama sama, akibat dari mengkonsumsi minuman racikan tersebut efeknya terasa pada hari minggu.
“Dari 9 orang, 3 orang yang meninggal dunia yaitu Sdr. DA (16), Sdr. AA (22) dan Sdr. PN (17) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Peundeuy,” ucap Usep.
Sementara yang masih di rawat RYI (17) di rawat di PKM Peundeuy dan AA (19) di rawat di RSUD Garut.
Sementara itu 4 orang sudah di perbolehkan pulang adalah MF (19), RM (18), W (19) dan IU (16) yang semua juga merupakan warga Kecamatan Peundeuy.
“Hasil pemeriksaan sementara para saksi bahwa Alkohol 70 % tersebut di beli melalui toko online, saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut.” Pungkas Usep. ***