SNU|Cimahi,- Setelah melalui diskusi panjang dengan Perwakilan DPRD Kota Cimahi, perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demo menolak RUU Pilkada akhirnya memasuki Gedung DPRD Kota Cimahi untuk mediasi. Namun, mediasi ini tidak membuahkan hasil yang memuaskan bagi para demonstran. Jumat (23/8/2024)
Ketua PMII Kota Cimahi, Virlana Rahmansyah, menyatakan kekecewaannya terhadap hasil mediasi yang tidak sesuai dengan tuntutan mereka. “Dalam aksi ini, sebenarnya kami ingin mencapai penandatanganan dari setiap fraksi di DPRD Kota Cimahi, namun seluruh anggota DPRD Kota Cimahi tidak hadir di kantor pada hari ini, yang menjadi kendala dalam memenuhi tuntutan mahasiswa” ujarnya.
Dalam mediasi tersebut, mahasiswa akhirnya mencapai kesepakatan dengan Sekretariat DPRD Kota Cimahi untuk mengawal proses hingga 26 Agustus 2024, dengan harapan bahwa pada tanggal tersebut, semua fraksi di DPRD telah menandatangani komitmen yang mereka ajukan.
Gerakan Mahasiswa Cimahi (GMC) juga menegaskan akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi sepenuhnya. “Kemungkinan nanti tanggal 26 Agustus 2024, jika tuntutan kami belum ditandatangani sepenuhnya, kami pastikan akan aksi kembali untuk mengawal dari tuntutan mereka hari ini,” ucapnya lagi.
Menanggapi pertemuan dengan pihak DPRD yang direncanakan pada Selasa, 27 Agustus 2024, dia menegaskan waktu tersebut sudah memasuki masa pendaftaran calon kepala daerah. “Selasa tanggal 27 itu sudah masuk pendaftaran calon, sedangkan kita mengawal aturan untuk pendaftaran calon kepala daerah itu sendiri, makanya kita tolak tadi, kita ingin sebelum tanggal 27, yaitu tanggal 26 hari Senin,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan harapan mereka agar Pilkada menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang baru dan amanah di Kota Cimahi. “Harapan kami, khususnya di Cimahi, kenapa kita turun aksi hari ini mengawal Pilkada, kita lelah dengan setiap periode selalu ada korupsi. Berarti itu mencerminkan pemimpin kita di Kota Cimahi jauh dari kata amanah,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi ini diwarnai dengan orasi, yel-yel, serta aksi bakar ban di depan gerbang masuk Kantor DPRD Kota Cimahi. Ketua GMNI Kota Cimahi, Kahfi Reksa Gusti, menyatakan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menolak pembahasan RUU Pilkada oleh DPR dan memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diterapkan dalam proses Pilkada mendatang.
“Kami mendesak DPRD Kota Cimahi menolak apa yang menjadi pembahasan RUU Pilkada oleh DPR kemarin dan mengawal agar putusan MK dipakai dalam Pilkada,” ucap Kahfi.
Meskipun Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, telah menyatakan bahwa revisi UU Pilkada batal dilaksanakan, mahasiswa tetap waspada terhadap kemungkinan perubahan keputusan yang dinamis dalam dunia politik.
“Kemarin Pak Dasco sudah menyatakan DPR akan pakai aturan MK. Tapi politik itu dinamis bisa sewaktu-waktu berubah. Maka kita akan kawal terus sampai akhir pendaftaran,” ujarnya lagi.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk bertindak arif dan bijaksana dalam setiap kebijakan, serta menegakkan konstitusi sesuai dengan perundang-undangan. Selain itu, mereka meminta tindakan represif dari oknum aparat keamanan terhadap demonstran di beberapa tempat segera diusut tuntas.
“Terkait represifitas, kita tadi minta doa agar korban kena represifitas oknum kepolisian segera pulih. Saya harap polisi mengayomi masyarakat jangan seperti oknum kemarin,” jelas Kahfi.(Ajeng)