Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminalRagam Daerah

AMPH Sumut Demo di Kejatisu, Desak Kejagung Tahan Mantan Jampidsus dan Reformasi Institusi Kejaksaan

115
×

AMPH Sumut Demo di Kejatisu, Desak Kejagung Tahan Mantan Jampidsus dan Reformasi Institusi Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumut menggelar aksi di Kejati Sumut, mendesak Kejagung segera menahan mantan Jampidsus serta menyampaikan tujuh tuntutan terkait penegakan hukum.

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumut menggelar aksi di Kejati Sumut, mendesak Kejagung segera menahan mantan Jampidsus serta menyampaikan tujuh tuntutan terkait penegakan hukum.

Medan/secondnewsupdate.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Rabu (22/7/2026).

Example 300x600

Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu diwarnai dengan orasi bergantian, pembakaran ban bekas, serta penyampaian sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI. 

Massa mengaku kecewa karena, menurut mereka, penanganan perkara terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah, belum menunjukkan langkah penahanan sebagaimana yang mereka harapkan.

Koordinator aksi AMPH Sumut, Alan Pane, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk aspirasi mahasiswa yang meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

“Hari ini kami turun ke jalan karena merasa kecewa terhadap Kejaksaan Agung. Menurut kami, status tersangka saja belum cukup. Kami mendesak agar proses hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alan kepada wartawan di lokasi aksi.

Dalam aksinya, AMPH Sumut menyampaikan tujuh poin tuntutan. Di antaranya mendesak Kejaksaan Agung segera menahan mantan Jampidsus Febri Adriansyah dan mengusut dugaan skandal korupsi besar yang, menurut mereka, harus diungkap secara menyeluruh.

Selain itu, massa juga meminta agar Jaksa Agung diperiksa atas dugaan yang mereka sampaikan dalam orasi, menyerukan reformasi di tubuh Kejaksaan, meminta institusi tersebut dibersihkan dari oknum yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, serta menyampaikan penolakan terhadap keterlibatan personel TNI dalam pengamanan di lingkungan Kejaksaan.

Suasana aksi sempat memanas ketika para demonstran meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hadir untuk menerima aspirasi mereka secara langsung. Namun, hingga aksi berlangsung, permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Sebagai bentuk protes, massa kemudian membakar ban bekas di depan kantor Kejatisu sambil terus menyampaikan orasi. Meski demikian, situasi tetap berada dalam pengamanan aparat kepolisian sehingga aksi tidak berkembang menjadi bentrokan.

Alan menyebut pihaknya berencana kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang mereka sampaikan belum mendapat respons dari pihak terkait.

“Kami akan melakukan aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar apabila aspirasi ini tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.

Setelah menyampaikan seluruh tuntutan, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600