SNU|Kabupaten Tangerang (Banten) – Perampasan motor kembali terjdi terjadi lagi ditengah jalan oleh pihak Debt Collector, masyarakat biasa menyebutnya Mata elang (Matel) terhadap penggunaan kendaraan roda dua yang tengah dalam perjalanan.
Sasaran debt collector diketahui pemiliknya kendaraan tersebut ternyata menunggak angsuran kredit kendaraan yang dipakai.
Pihak BAF (Bussan Auto Finance) Bintaro salah satu perusahaan yang menggunakan jasa Debt Collector. Perusahaan finance ini memberikan kredit pembiayaan kepada konsumennya menggunakan sistem penjaminan fidusia. Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda
Peraturan menteri keuangan Republik Indonesia, Nomor 139/PMK.010/2013 tentang pendaftaran jaminan fidusia bagi perusahaan pembiayaan yang melakukan pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor
Namun pada kenyataannya banyak perusahaan leasing tidak membuat perjanjian fidusia dan para konsumen sehubungan dengan penyerahan hak milik atas kendaraan bermotor .
Tindakan ini merupakan tindak pidana Pencurian. Bila pengambilan motor dilakukan oleh debt collector di jalan, maka hal itu merupakan perbuatan perampasan dan dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan.
Karena banyak perusaan finance menggunakan jasa debt Collector, akibat maraknya kasus pemaksaan dan penganiyaan yang dilakukan oleh Debt Collector terhadap konsumen, yang mengalami kredit macet terkait pembelian kendaraan bermotor yang dilakukan dengan cara mengangsur. Hal ini terjadi perampasan satu buah sepeda motor nopol B 4041 NMX 2021 warna merah di lampu merah cikupa tepatnya no rangka MH3565680mko99378 sekitar pukul 16.00 Wib pengendara Ryan diberhentikan dan dibawa ke kantor BSN (Bintang Sinergi Nusantara) dijalan Raya cikupa seberang Indomaret cukup kabupaten Tangerang, pada hari kamis (17 Oktober 2024).
Menurut Ryan dikantor BSN dirinya diambil paksa kunci kendaraan motor NMX dikelilingi 8 orang Debt Collector.
” kerah baju saya ditarik sy dikerubungi oleh 8 orang dan kunci motor dirampas,” jelas Ryan kepada media
Menanggapi adanya perampasan motor oleh Debt Collector dengan cara yang kekerasan , selanjutnya Ryan melaporkan hal ini kepolsek cikupa (***)
