BeritaHukumRagam Daerah

BARA HATI Geruduk PT Mitra Panca Nusantara, Desak Tumpas Aksi Kekerasan Begal Debt Collector di Pematangsiantar

153
Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Mitra Panca Nusantara, Kelurahan Sumber Jaya, Kota Pematangsiantar, sebagai bentuk protes terhadap maraknya perampasan kendaraan dan intimidasi yang meresahkan warga. Senin (24/11/2025).

SNU//Pematangsiantar – Gelombang penolakan terhadap aksi kekerasan dan praktik ilegal yang diduga dilakukan oknum debt collector semakin menguat. 

Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Mitra Panca Nusantara, Kelurahan Sumber Jaya, Kota Pematangsiantar, sebagai bentuk protes terhadap maraknya perampasan kendaraan dan intimidasi yang meresahkan warga. Senin (24/11/2025).

Massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar pelaku tindakan ilegal berkedok penagihan utang ditindak tegas. Mereka mendesak agar praktik perampasan kendaraan, penghadangan, serta intimidasi yang dilakukan oknum di lapangan ditumpas hingga ke akar-akarnya, demi mengembalikan rasa aman masyarakat.

Tindakan Kasar Oknum Debt Collector Dinilai Sudah di Luar Batas.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, pengunjuk rasa menilai tindakan sejumlah oknum debt collector telah melampaui batas wajar. 

Mereka menuding adanya praktik penagihan dengan kekerasan, ancaman, hingga dugaan perampasan kendaraan yang dianggap mencederai hak konsumen dan menurunkan rasa aman publik.

Aksi tersebut disebut sebagai wujud perlawanan masyarakat terhadap tindakan yang dinilai melanggar hukum dan semakin tak terkendali.

Selain memprotes pihak perusahaan pembiayaan, massa juga menyuarakan desakan kepada Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak untuk segera mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar dan Kanit Jatanras. 

Menurut massa, keduanya dianggap belum mampu memberikan rasa aman maksimal kepada masyarakat dari maraknya praktik kekerasan oleh oknum penagih.

Namun begitu, massa menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan aspirasi, bukan keputusan hukum.

Suara Masyarakat: Takut, Terintimidasi, dan Ingin Dilindungi

Beberapa warga yang ikut hadir mengaku sering melihat atau mengalami langsung tindakan kasar, penghadangan, dan pengambilan kendaraan paksa oleh oknum debt collector. Situasi ini membuat mereka merasa tidak aman melintas di titik-titik tertentu.

Karena itu, aksi BARA HATI dinilai menjadi penyambung suara warga kecil yang selama ini merasa tak berdaya dan tidak mendapat perlindungan.

Aksi Damai, Tuntutan Tegas

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengamanan aparat. Meski berjalan damai, suara massa menggema cukup kuat, menolak segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan profesi debt collector.

Mereka berkomitmen terus menyuarakan tuntutan ini hingga para pelaku ilegal benar-benar ditindak tanpa kompromi.

Harapan: Kembalinya Rasa Aman di Kota Pematangsiantar

Massa berharap aksi ini menjadi peringatan bagi perusahaan pembiayaan, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kebijakan bahwa keamanan publik tidak bisa dinegosiasikan.

Gerakan tumpas habis begal debt collector, kata mereka, bukan sekadar ledakan emosi, tetapi jeritan panjang warga yang ingin hidup kembali aman, tenang, dan bebas dari intimidasi di tanah kelahirannya. (Rizky)

Exit mobile version