EkonomiHukum

BLT Dana Desa Sindang Laut Dipotong Untuk Penerima Lain

134
dalam pembagian BLT DD yang disalurkan pada 5 juni 2025, yang lalu Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan langsung Tunai BLT-DD salah satu warga kampung Durung RT 007 RW 002, yang bernama Ranah (71) yang seharusnya menerima BLT-DD sebesar Rp 900 ribu, ternyata Ranah hanya menerima sebesar, Rp 500 ribu.

SNU//Sindang Laut Pandeglang – Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dipersoalkan oleh masyarakat sebagai penerima, Selasa (10/6/2025).

Masalahnya, dalam pembagian BLT DD yang disalurkan pada 5 juni 2025, yang lalu Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan langsung Tunai BLT-DD salah satu warga kampung Durung RT 007 RW 002, yang bernama Ranah (71) yang seharusnya menerima BLT-DD sebesar Rp 900 ribu, ternyata Ranah hanya menerima sebesar, Rp 500 ribu.

Alasan Ranah hanya menerima uangnya yang tidak utuh sebesar Rp 900 tersebut, dan hanya menerima Rp 500 ribu, Lantaran separuh uang Rp 400 ribu, sisanya untuk membantu warga yang lainnya yang membutuhkannya.

Anggaran BLT Dana Desa yang diterima Ranah harusnya Rp 900 ribu diterima hanya Rp 500 ribu

Menurut Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Sindang Laut, Suhata, yang menjelaskan kepada i

penyalur BLT, inisial S, bahwa sebenarnya Ranah bukan sebagai KPM yang terdaftar di data penerima, melainkan Diah yang terdaftar sebagai KPM.

Akhirnya  berdasarkan musyawarah para RT RW sebelumnya. yang sudah disepakati, jika uang BLT yang separuh itu mau digunakan untuk membantu warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT dan untuk kebutuhan lingkungan setempat. 

“Sebelumnya sudah ada kesepakatan kalau uang BLT yang diterimanya itu, untuk diberikan ke warga lain yang belum pernah menerima bantuan, intinya Seperti itu,bukan ada niatan untuk menyelewengkan,” ujar Suhata.

Hal itu juga dibenarkan oleh Pjs Kepala Desa Sindang Laut, Iyang  terkait persoalan pungutan BLT yang dilakukan oknum Kaur keuangan, bahkan pihaknya sudah memanggil Suhata, yang diduga keuangan yang disalurkan kesetiap warga dilakukan pemotongan.

“Saya belum apal karena pada saat itu saya tidak menyaksikan penyalurannya, dan saya sudah mewakilkan kepada dua perangkat desa yaitu kaur keuangan dan kaur kesra, menurut saya langkah yang saya ambil sudah tepat sesuai dengan tupoksi nya tapi nanti saya akan panggil lagi, untuk mengetahui rincinya padahal saya sudah mewanti-wanti jangan sampai ada pemotongan,” ucap Iyang..

Di tempat terpisah tokoh pergerakan Pandeglang yang biasa di sapa si Peci Merah mengatakan kepada awak media, bahwa mau dalih apapun itu tidak di benarkan, 

“Yang namanya bantuan itu di potong atau dibagikan ke yang tidak tercantum di data sebagai penerima manfaat, kalau itu terjadi? bagai mana dengan sistem pelaporan nya? berarti ini terjadi manipulatif laporannya dan seharus nya pembagian dana BLT tersebut dibagikan di kantor desa, bukan door to door (dari rumah kerumah- Red) dibagikannya?,” ungkap si Peci.

yang jadi persoalan bagi si Peci, Kenapa pendamping desa nya membiarkan permasalah ini sampai terjadi? 
“Apakah pendamping nya tidak tau dengan aturan-aturan? atau pura pura tidak tahu? dan kalau di lihat dari faktor ekonomi, serta faktor usia, memang ibu Ranah wajib mendapatkan bantuan dari pemerintah, dan harus didaftarkan sebagai KPM,” tegas si Peci. (Sanan)

Exit mobile version