BeritaPendidikanRagam Daerah

Bupati Tangerang Soroti Tantangan Implementasi KUHP Baru, Tekankan Pentingnya Integritas Sistem Peradilan

1505
Bupati Kabupaten Tangerang Banten Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Seminar Hukum Nasional bertema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru

Kabupaten Tangerang Banten// secondnewsupdate.co.id – Bupati Kabupaten Tangerang Banten Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Seminar Hukum Nasional bertema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru: Tantangan Implementasi dan Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia” yang digelar oleh Universitas Dharma Indonesia di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab, Tangerang, Sabtu (28/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan momentum penting dalam sejarah sistem hukum nasional. 

Namun, ia menilai tantangan terbesar bukan pada penyusunan regulasi, melainkan pada implementasi yang konsisten dan berkeadilan di lapangan.

“Membuat undang-undang adalah tahapan penting. Namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana undang-undang itu dilaksanakan secara konsisten, adil, dan mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta seminar.

Implementasi Jadi Tantangan Utama

Menurutnya, keberhasilan penerapan KUHP dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sangat bergantung pada kesiapan aparat penegak hukum serta koordinasi antar lembaga. Tanpa kompetensi dan pemahaman yang memadai, norma baru berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran.

Dalam forum ilmiah tersebut, Mahasiswa Didorong Berperan Aktif, khususnya dari fakultas hukum, untuk mengambil peran aktif dalam penguatan sistem hukum nasional. Menurutnya, mahasiswa merupakan calon penegak hukum dan pembuat kebijakan di masa depan.

Ia menjelaskan, sejumlah tantangan yang harus dihadapi mencakup keseragaman interpretasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pembangunan sistem peradilan yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga berintegritas secara moral.

“Tantangan ini mencakup penafsiran norma baru secara seragam oleh aparat penegak hukum, jaminan perlindungan hak asasi manusia, hingga pembangunan sistem peradilan yang kuat dan berintegritas,” jelasnya.

Kepercayaan Publik Jadi Kunci

Maesyal Rasyid menekankan bahwa penguatan sistem peradilan tidak hanya berkaitan dengan regulasi, tetapi juga menyangkut budaya hukum, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. 

Ia menyebut, kepercayaan masyarakat merupakan faktor utama dalam menciptakan stabilitas hukum dan pembangunan daerah.

“Kalau masyarakat percaya pada sistem peradilan, maka stabilitas sosial akan terjaga, kepastian hukum meningkat, investasi tumbuh, dan pembangunan daerah berjalan lebih baik,” tegasnya.

Mahasiswa Didorong Berperan Aktif

Dalam forum ilmiah tersebut, ia juga mengajak mahasiswa, khususnya dari fakultas hukum, untuk mengambil peran aktif dalam penguatan sistem hukum nasional. Menurutnya, mahasiswa merupakan calon penegak hukum dan pembuat kebijakan di masa depan.

“Mahasiswa hari ini adalah calon jaksa, hakim, advokat, akademisi, bahkan pembuat kebijakan. Sistem peradilan yang kuat tidak lahir dari kekuasaan semata, tetapi dari kualitas sumber daya manusianya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen mendukung pengembangan kapasitas generasi muda di bidang hukum melalui berbagai forum akademik dan ilmiah.

“Seminar ini menjadi momentum penting untuk membangun komitmen bersama dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP dan pembaruan KUHAP,” pungkasnya. (Diana)

Penulis: DianaEditor: Bama
Exit mobile version