Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Buron Sebulan, Pelaku Bongkar Rumah di Singajaya Dibekuk Polisi

127
×

Buron Sebulan, Pelaku Bongkar Rumah di Singajaya Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku berinisial PS alias B berhasil diamankan sekitar pukul 08.30 WIB setelah menjadi buronan selama hampir satu bulan, dan barang bukti Handphone yang disita polisi, pada Kamis (4/6/2026).

Garut/secondnewsupdate.co.id – Polsek Singajaya, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) atau bongkar rumah yang terjadi di Kampung Nangewer, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya.

Kapolsek Singajaya, Iptu Tatang Sukirman, mengatakan pelaku berinisial PS alias B berhasil diamankan sekitar pukul 08.30 WIB setelah menjadi buronan selama hampir satu bulan. pada Kamis (4/6/2026).

Example 300x600

Peristiwa pencurian terjadi pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan menjebol dinding GRC kamar mandi, lalu mengambil dua unit telepon genggam dan sebuah dompet berisi dokumen penting serta kartu ATM.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. 

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dus ponsel Samsung A36 dan Realme C61 yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna melengkapi alat bukti dan menelusuri barang hasil kejahatan,” ujar Tatang, Jumat (5/6/2026).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600