Hukum

Diduga Kabel Jaringan Internet Wifi Di Tiang Listrik Yang Tidak Berizin, Ditanggapi Komisi 1 DPRD Pandeglang

284
Ketua Komisi 1 dari fraksi partai Demokrat (bidang perizinan) kabupaten pandeglang Syamsudin melalui pesan whatsaap

SNU|Kabupaten Pandeglang Banten – Polemik dugaan kabel wifi yang terpasang di tiang-tiang listrik di wilayah kabupaten pandeglang yang diduga tak berizin menuai sorotan dari berbagai pihak.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua Komisi 1 dari fraksi partai Demokrat (bidang perizinan) kabupaten pandeglang Syamsudin  melalui pesan whatsaap menyampaikan ‘Waalaikumsalam, 

“Hatur nuhun infona kang, nanti kita tindak lanjuti sekalian kita panggil Dinas terkait, nanti saya koordinasi dgn staff utk dijadwalkan minggu depan , karena hari ini kami ada kegiatan Kunker ke kab. Bogor pertemuan dgn satpol PP kab. Bogor,” ungkap Syamsudin 
Hudhori aktivis pandeglang menyampaikan ‘kasus pemasangan kabel wifi yang terpasang di tiang-tiang listri yang diduga tak berizin harus segera di tertibkan, panggil semua oknum-oknum pengusaha wifi yang dengan sengaja memasang kabel nya di tiang-tiang listri tanpa izin (sambunya),” (Sanan)

Exit mobile version