Cimahi//secondnewsupdate.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi melakukan pendataan menyeluruh terhadap kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di seluruh satuan pendidikan negeri jenjang SD dan SMP.
Langkah ini ditempuh untuk menjaga kelangsungan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekaligus memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan.
Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengatakan pemetaan dilakukan sejak awal Januari 2026 dengan melibatkan seluruh kepala sekolah negeri.
Forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan, termasuk kekurangan sumber daya pendidik.
“Pada Januari 2026 kami mengumpulkan kepala sekolah SD dan SMP negeri untuk memotret langsung kebutuhan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan di masing-masing sekolah,” ujar Nana, Senin (9/2/2026).
Dari hasil pendataan tersebut, Disdik menemukan adanya sejumlah kekosongan guru.
Kekurangan itu disebabkan berbagai faktor, mulai dari guru yang memasuki masa pensiun, mutasi menjadi pengawas, hingga penugasan tambahan sebagai kepala sekolah pada akhir 2025.
“Memang ada kekosongan guru, baik di SD maupun SMP. Itu terjadi karena beberapa guru pensiun, ada yang dimutasi menjadi pengawas, serta ada pula yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur CPNS, Disdik Cimahi membuka ruang bagi satuan pendidikan untuk melakukan pengisian tenaga pengajar dengan memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam petunjuk teknis BOS masih dimungkinkan pengadaan tenaga pengajar. Sekolah dapat mengisi kebutuhan guru dengan mengacu pada juknis tersebut, agar KBM tetap berjalan optimal,” kata Nana.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses perekrutan guru oleh sekolah harus selektif.
Disdik mengarahkan agar prioritas diberikan kepada calon guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Kami mengutamakan lulusan pendidikan profesi guru. Jika sudah memiliki sertifikat pendidik, maka akan kami dorong untuk dicatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga mendapatkan izin dari pemerintah pusat dan tidak membebani anggaran BOS,” ungkapnya.
Selain upaya pemenuhan tenaga pengajar, Pemerintah Kota Cimahi juga tengah mengkaji kebijakan peningkatan kesejahteraan guru honorer. Salah satunya melalui penambahan insentif, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Itu merupakan arahan pimpinan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan guru. Tentu implementasinya akan disesuaikan dengan aturan,” tambah Nana.
Saat ini, proses pengisian kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri Kota Cimahi sudah mulai berjalan. Disdik memastikan bahwa langkah tersebut dilakukan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengganggu hak peserta didik.
“Pengisian guru sudah mulai dilakukan. Kami pastikan KBM di setiap satuan pendidikan tetap berjalan,” pungkasnya. (Bagdja)
