Medan/secondnewsupdate.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP FROMPER) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), menuntut aparat penegak hukum segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi dalam proses pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam aksi tersebut, Ketua Umum DPP FROMPER, Zulhamdani Napitupulu, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi terkait dugaan praktik pungli yang berkaitan dengan pengisian jabatan kepala sekolah.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar dan tidak ditindaklanjuti, hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu.
“Kami meminta Polda Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang terjadi dalam proses pelantikan kepala sekolah,” tegas Zulhamdani di hadapan massa aksi. Kamis (4/6/2026).
Ia menilai dugaan praktik tersebut berpotensi mencederai integritas dunia pendidikan.
Pengisian jabatan kepala sekolah, lanjutnya, seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi, profesionalisme, dan ketentuan yang berlaku, bukan melalui praktik yang mengarah pada transaksi jabatan.
DPP FROMPER juga menduga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut mereka, jika dugaan jual beli jabatan atau pungli dalam proses pengangkatan kepala sekolah benar terjadi, maka hal tersebut tidak hanya merusak tata kelola pendidikan, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Dalam orasinya, massa aksi mengingatkan bahwa praktik pungli yang dilakukan oleh penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun tuntutan yang disampaikan DPP FROMPER kepada Polda Sumut meliputi:
Mendesak Polda Sumut segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar dalam proses pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Labuhanbatu.
Meminta pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi.
Mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut hingga tuntas.
Tidak lama setelah aksi berlangsung, perwakilan Polda Sumut menemui massa aksi dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan.
Pihak kepolisian juga meminta DPP FROMPER segera memasukkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) beserta data pendukung agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat.
Menanggapi hal tersebut, Zulhamdani menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.
Ia bahkan menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak terdapat tindak lanjut yang jelas dari aparat penegak hukum.
“Kami akan menunggu langkah Polda Sumut. Namun jika tidak ada tindak lanjut yang konkret, kami akan kembali datang dengan massa yang lebih besar. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum menurun karena dugaan pungli di dunia pendidikan ini tidak ditangani secara serius,” pungkasnya. (RZ)
















