EkonomiRagam DaerahSosial

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Garut Serahkan Jaminan Sosial bagi 1.425 Mitra Statistik.

540
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.425 petugas mitra statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, saat memimpin apel gabungan di Lapangan Setda Garut, Senin (4/8/2025) kemarin.

SNU//Garut – Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. 

Hal ini ditandai oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.425 petugas mitra statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, saat memimpin apel gabungan di Lapangan Setda Garut, Senin (4/8/2025) kemarin.

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Garut Serahkan Jaminan Sosial bagi 1.425 Mitra Statistik.

Penyerahan jaminan sosial tersebut diberikan kepada petugas non-organik yang akan menjalankan pemutakhiran data geospasial dan wilayah kerja statistik (Wilkerstat) di seluruh desa. Program ini merupakan bentuk perlindungan kerja selama masa tugas di lapangan.

“Pembangunan tidak bisa dilepaskan dari data yang akurat dan terkini. Melalui sensus ekonomi ini, kita bisa merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Syakur.

Ia menegaskan pentingnya dukungan pemerintah terhadap perlindungan para petugas sensus, agar mereka bisa fokus menjalankan tugasnya tanpa khawatir terhadap risiko pekerjaan. Bupati juga mengajak masyarakat umum untuk ikut serta menjadi peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, yang disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Garut, Nevi Hendri, menjelaskan bahwa para petugas akan mulai turun ke lapangan pada 1–31 Agustus 2025 untuk memetakan sekitar 15 RT per orang. 

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting agar petugas memiliki perlindungan terhadap kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Begitupula yang disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Supriatna, menyebutkan bahwa para petugas dicakup dalam dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Bahkan, jika terjadi risiko meninggal dunia saat bertugas, santunan dan beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta bagi dua anak ahli waris akan diberikan.

“Kami ingin para petugas bisa bekerja dengan tenang. Perlindungan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan para pekerja,” jelas Supriatna.
“Dengan sinergi antara Pemkab Garut, BPS, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah” tambahnya. (Agung)

Exit mobile version