BeritaRagam Daerah

Forum Kadin Kota/Kabupaten Jabar Desak Ketua Umum Kadin Pusat Anindya Bakrie Tegas Selesaikan Konflik Kepengurusan Kadin Jabar

143
Rapat evaluasi mendesak KADIN Pusat segera membenahi KADIN daerah di sebuah hotel di Jakarta, kemarin.

SNU//Jakarta – Sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dari kota dan kabupaten di Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Kadin Kota/Kabupaten mendatangi Sekretariat Kadin Indonesia di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, kemarin. 

Kehadiran mereka bertujuan menemui Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Rombongan akhirnya ditemui oleh perwakilan Bidang Organisasi Kadin Pusat, Ronald Manoar dan Yaser Jaffar.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit, para pengurus menyampaikan kekecewaan dan mempertanyakan sikap Kadin Pusat yang dinilai membiarkan konflik internal Kadin Jawa Barat berlarut-larut selama satu setengah tahun terakhir tanpa kejelasan penyelesaian.

Ketua Forum Kadin Jabar, Galih F. Qurbani, mengatakan konflik dualisme di tubuh Kadin Jabar tidak menunjukkan tanda-tanda mereda. Jum’at (7/11/2025).

Ketua Forum Kadin Jabar, Galih F. Qurbani, mengatakan konflik dualisme di tubuh Kadin Jabar tidak menunjukkan tanda-tanda mereda.

Pihaknya menilai Kadin Pusat kurang tegas, terlebih setelah muncul dua Musyawarah Provinsi (Muprov) yang digelar di Bogor dan Bandung, dan keduanya dihadiri oleh pihak pusat.

“Padahal jelas dalam peraturan, Kadin itu hanya satu. Tidak boleh ada dua kepengurusan apalagi lebih,” tegas Galih.

Galih mendesak Ketua Umum Kadin Indonesia untuk segera mengambil keputusan tegas, yakni menetapkan Nizar Sungkar sebagai Ketua Umum Kadin Jabar, atau membuka peluang dilakukan muprov ulang

“Siapa yang kalah harus menerima,” ujarnya.

Senada dengan itu, Emay Ahmad Maehyi, Ketua Kadin Karawang sekaligus Sekretaris Forum, mengajukan empat opsi penyelesaian. 

Selain penetapan Nizar atau muprov ulang, ia juga mengusulkan opsi pembagian masa jabatan kepemimpinan 2,5 tahun untuk masing-masing kubu, yakni Nizar Sungkar dan Almer Faiq Rusydi.

Sementara itu, pengurus Kadin Kabupaten Bekasi, H. Obing Fachrudin, secara terbuka menyatakan dirinya pendukung Anindya Bakrie, namun menyesalkan sikap Ketua Umum yang dinilai kurang tegas menghadapi konflik di daerah.

“Tentu keputusan harus berdasarkan AD/ART Kadin, bukan pertimbangan lain,” ujar Obing.
 

Ia juga mengingatkan bahwa berlarutnya konflik di daerah dapat memicu munculnya wacana Munaslub Kadin Pusat.

Dari sisi hukum, Cancan C, kuasa hukum dari kubu Nizar Sungkar, menegaskan bahwa Muprov Bandung yang menetapkan Nizar telah dilaksanakan sesuai tahapan dan prosedur organisasi.

“Harusnya Ketua Umum bersikap tegas berdasarkan tahapan dan aturan yang sah,” katanya.

Menanggapi penyampaian Forum, Ronald dan Yaser menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada Ketua Umum Kadin Indonesia, tanpa memberikan tanggapan lebih jauh.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen hasil Muprov Kadin Jabar kepada perwakilan Kadin Pusat. Forum Kadin Kota/Kabupaten Jabar berencana kembali datang jika Ketua Umum belum juga memberikan respon resmi. (Apih)

Exit mobile version