Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Gagal Curi Kabel Tower, Pelaku Diciduk Warga dan Diamankan Polres Garut

119
×

Gagal Curi Kabel Tower, Pelaku Diciduk Warga dan Diamankan Polres Garut

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian kabel tower diketahui berinisial DJ (30), warga Jakarta Barat yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan saat ini berdomisili di wilayah Kadungora.

Kadungora Garut// secondnewsupdate.co.id – Upaya percobaan pencurian kabel tower telekomunikasi di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan warga. Seorang pelaku yang sempat beraksi akhirnya diamankan jajaran Polres Garut melalui Unit Reskrim Polsek Kadungora.

Kapolsek Kadungora, AKP Alit Kadarusman, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Rancasalak Pasar, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Example 300x600

Pelaku diketahui berinisial DJ (30), warga Jakarta Barat yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan saat ini berdomisili di wilayah Kadungora.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mencoba mencuri kabel power RRU Site sebanyak lima tarikan yang terpasang pada Tower IBS Protelindo milik PT Putra Mulia Telekomunikasi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga memanjat pagar tower serta mengikat kawat berduri di bagian atas pagar untuk membuat celah agar bisa masuk ke area terlarang tersebut.

Barang bukti yang telah disita polisi berupa tang, pisau cutter dan tas peralatan pencurian

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengupas lapisan kabel power menggunakan pisau cutter untuk mengambil bagian kabel.

Namun aksi tersebut dipergoki warga sekitar. Pelaku pun langsung diamankan masyarakat sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli ngabuburit tidak jauh dari lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp25 juta.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua tang berwarna kuning, tiga mata pisau cutter, satu kunci pas ukuran 12/13, serta lima gulung kabel power dengan panjang masing-masing sekitar 50 meter,” ujar Alit, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian. Ia datang ke lokasi bersama seorang rekannya berinisial T yang kini melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kadungora guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan kasus serta memburu rekan pelaku yang berhasil kabur,” tambah Alit. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600