PendidikanPolitikRagam DaerahSosialTeknologi

Gebrakan Pemkot Cimahi! Gandeng Poltekesos Bandung, Kampung Sosial Disiapkan untuk Perangi Masalah Sosial dari Akar Rumput

522
Penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Direktur Poltekesos Bandung Suharma, di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Jumat (23/10/2026).

Cimahi, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kota Cimahi melakukan gebrakan strategis dalam memperkuat penanganan persoalan kesejahteraan sosial.

Kali ini, Pemkot Cimahi menggandeng Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung untuk membangun kolaborasi yang lebih terarah melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga penerapan inovasi dalam pelayanan sosial.

Langkah kolaboratif tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Direktur Poltekesos Bandung Suharma, di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Jumat (23/10/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah menghadapi beragam persoalan sosial yang membutuhkan penanganan serius, terukur, dan berkelanjutan. 

Mulai dari persoalan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, pengangguran, hingga peningkatan kualitas pelayanan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan.

Pemkot Cimahi dan Poltekesos Bandung juga berupaya memastikan bahwa kebijakan serta program penanganan sosial tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat berdasarkan data yang akurat dan kajian yang memadai.

Ngatiyana: Penanganan Masalah Sosial Butuh Kolaborasi dan Data Akurat

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, persoalan sosial tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. 

Dibutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dukungan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang kesejahteraan sosial.

Menurutnya, kolaborasi dengan Poltekesos Bandung diharapkan mampu membantu pemerintah daerah merumuskan langkah penanganan yang lebih tepat sasaran, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kita saling kolaborasi antara Pemerintah Kota Cimahi dengan Poltekesos Bandung untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Cimahi. Baik itu terkait sosial, pendidikan, maupun lainnya,” ujar Ngatiyana saat sesi wawancara.

Ia menilai, ketersediaan data yang valid menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan dan program intervensi sosial. 

Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat mengidentifikasi persoalan secara lebih jelas, menentukan prioritas penanganan, serta menyesuaikan program dengan kondisi riil masyarakat.

Ngatiyana berharap, kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepakatan semata. 

Lebih dari itu, kesepakatan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi program-program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sinergi kedua institusi juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi penanganan persoalan sosial, termasuk menjembatani kebutuhan daerah dengan dukungan dan kebijakan di tingkat Kementerian Sosial.

Poltekesos Bandung Siapkan Inovasi dan Teknologi untuk Penanganan Sosial

Sementara itu, Direktur Poltekesos Bandung Suharma menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi, menangani, dan melakukan intervensi terhadap berbagai permasalahan sosial di Kota Cimahi.

Poltekesos Bandung berupaya menghadirkan dukungan keilmuan, pengembangan kapasitas, serta pemanfaatan teknologi yang telah dikembangkan agar dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

“Poltekesos akan mencoba mengimplementasikan teknologi yang telah dikembangkan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial agar dapat diterapkan di Pemerintah Kota Cimahi untuk menangani berbagai permasalahan sosial,” ujar Suharma.

Penerapan teknologi tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan sosial, khususnya dalam proses identifikasi masalah, pendataan, pendampingan, hingga penentuan bentuk intervensi yang sesuai.

Melalui dukungan perguruan tinggi, penanganan persoalan sosial diharapkan semakin berbasis pengetahuan dan kajian, sehingga pemerintah daerah memiliki landasan yang lebih kuat dalam menyusun program dan mengevaluasi hasil pelaksanaannya.

Fokus pada Perlindungan, Rehabilitasi, dan Pemberdayaan Sosial

Implementasi kerja sama Pemkot Cimahi dan Poltekesos Bandung akan diarahkan pada sejumlah bidang strategis, meliputi perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.

Ketiga bidang tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Perlindungan sosial diperlukan untuk membantu masyarakat yang menghadapi kerentanan, rehabilitasi sosial mendukung pemulihan fungsi sosial, sedangkan pemberdayaan sosial diarahkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat agar semakin mandiri.

Pelaksanaan program nantinya melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar setiap intervensi dapat berjalan secara terpadu.

Dengan demikian, penanganan masalah sosial tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan jangka pendek, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas individu, keluarga, dan lingkungan masyarakat.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan sosial dari tingkat pemerintah daerah hingga kewilayahan, sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh pendampingan sesuai permasalahan yang dihadapi.

Pekerja Sosial Masyarakat Bakal Diperkuat, Kompetensi Petugas Ditingkatkan

Salah satu agenda penting dalam kerja sama ini adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan tenaga layanan sosial.

Peningkatan kompetensi direncanakan melalui bimbingan teknis serta program pengembangan kemampuan petugas. 

Langkah ini menjadi penting karena pekerja sosial dan petugas layanan merupakan bagian terdepan yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.

Melalui peningkatan kapasitas tersebut, kualitas pendataan, pendampingan, rujukan kasus, dan koordinasi pelayanan diharapkan semakin baik. 

Petugas juga diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, memahami kebutuhan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang lebih responsif.

Penguatan SDM menjadi fondasi penting agar berbagai program kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara konsisten dan memberikan dampak yang lebih optimal.

Puskesos dan LK3 Diperkuat, Akses Layanan Kesejahteraan Keluarga Diperluas

Tak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi petugas, kerja sama ini juga mencakup penguatan kelembagaan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat kelurahan serta pembentukan dan pengembangan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).

Penguatan Puskesos diarahkan untuk meningkatkan kemandirian layanan sosial di tingkat kelurahan. 

Keberadaan lembaga tersebut diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam mengakses informasi, pendampingan, dan rujukan ketika menghadapi persoalan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, pengembangan LK3 ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap konsultasi dan penanganan permasalahan kesejahteraan keluarga.

Melalui penguatan kedua kelembagaan tersebut, pelayanan sosial diharapkan semakin dekat dengan masyarakat. 

Persoalan yang muncul di lingkungan keluarga maupun wilayah kelurahan dapat diidentifikasi lebih dini, sehingga penanganannya berpeluang dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

SOP Penanganan Anak Terlantar Jadi Perhatian

Dalam aspek perlindungan sosial, Pemkot Cimahi bersama Poltekesos Bandung juga merencanakan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pemeliharaan anak terlantar.

Selain penyusunan SOP, kerja sama tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengembangan instrumen pendataan yang lebih akurat.

Langkah ini diharapkan mampu memperjelas alur pelayanan, meningkatkan kepastian prosedur, serta memperkuat koordinasi antarpihak dalam menangani kasus anak terlantar.

Keberadaan prosedur yang terarah dan sistem pendataan yang memadai menjadi unsur penting dalam memastikan penanganan dilakukan sesuai kebutuhan dan kepentingan anak.

Dengan dukungan SDM yang kompeten serta mekanisme pelayanan yang lebih tertata, kualitas perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan diharapkan semakin meningkat.

Cipageran dan Citeureup Disiapkan Jadi Percontohan Kampung Sosial

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan, Pemkot Cimahi bersama Poltekesos Bandung dalam waktu dekat akan mendukung pembangunan Kampung Sosial dengan Kelurahan Cipageran dan Citeureup sebagai lokasi percontohan atau pilot project.

Program ini menjadi salah satu langkah konkret untuk menerjemahkan kerja sama antarlembaga ke dalam kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di tingkat kewilayahan.

Melalui Kampung Sosial, kolaborasi diharapkan dapat mendorong penanganan permasalahan sosial secara lebih terpadu dengan melibatkan unsur pemerintah, tenaga layanan sosial, lembaga terkait, serta masyarakat setempat.

Penetapan Cipageran dan Citeureup sebagai lokasi percontohan juga membuka ruang bagi pengembangan pendekatan penanganan sosial yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah.

Pelaksanaan program tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan sosial berbasis kewilayahan, sekaligus memberikan pembelajaran bagi pengembangan program serupa di wilayah lainnya.

Kolaborasi Diharapkan Berbuah Manfaat Nyata bagi Warga Cimahi

Kerja sama antara Pemkot Cimahi dan Poltekesos Bandung menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan kesejahteraan sosial yang semakin beragam.

Dukungan pendidikan, penelitian, teknologi, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kompetensi tenaga layanan diharapkan dapat membentuk sistem penanganan sosial yang lebih terarah dan terintegrasi.

Namun, keberhasilan kerja sama ini pada akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan program, kualitas data, koordinasi antarpihak, serta kemampuan menghadirkan pelayanan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Kota Cimahi diharapkan semakin mampu memperkuat perlindungan sosial, memperluas akses pelayanan, dan meningkatkan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.

Bagi masyarakat, kolaborasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi kesepakatan di atas kertas, melainkan berkembang menjadi langkah nyata dalam membangun pelayanan kesejahteraan sosial yang lebih profesional, inklusif, dan tepat sasaran. (Bagdja)

Exit mobile version