HukumKriminalPendidikan

Mengkhawatirkan! 38 Anak di Sumut Terpapar Paham Ekstrem pada 2026, Densus 88 Gencarkan Pencegahan di Sekolah

115
Kegiatan Sosialisasi dan Launching Kolaborasi Lintas Sektoral dalam Pencegahan Radikalisme pada Generasi Muda di Wilayah Sumatera Utara untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045, yang digelar di SMA Negeri 5 Medan, Jumat (23/10/2026).

Medan, Sumut | secondnewsupdate.co.id – Ancaman paparan paham ekstrem terhadap anak dan remaja menjadi perhatian serius di Sumatera Utara (Sumut). 

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan media sosial, puluhan anak di provinsi tersebut teridentifikasi masuk dalam kelompok yang terpapar konten ekstremisme dan komunitas daring yang berkaitan dengan kekerasan.

Berdasarkan data yang dipaparkan Tim Pencegahan Satgas Wilayah Sumatera Utara Densus 88 Antiteror Polri, dari total 1.011 anak di Indonesia yang disebut terpapar pada 2026, sebanyak 38 anak di antaranya berada di Sumatera Utara.

Fakta tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Launching Kolaborasi Lintas Sektoral dalam Pencegahan Radikalisme pada Generasi Muda di Wilayah Sumatera Utara untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045, yang digelar di SMA Negeri 5 Medan, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi berbagai pihak dalam melindungi generasi muda dari pengaruh konten kekerasan, propaganda ekstrem, serta ajakan yang berpotensi mendorong perilaku berbahaya.

Densus 88 Ungkap Perkembangan Paparan Ekstremisme Anak

Kasatgaswil Sumut Densus 88 Antiteror Polri melalui Katim Cegah Satgaswil Sumut, Ipda Kunto Adi Wibowo,  mengungkapkan bahwa perkembangan paparan terhadap anak mengalami perubahan yang perlu diwaspadai.

Dalam pemaparannya, Kunto menjelaskan bahwa pada 2025 tercatat 112 anak masuk dalam grup yang dikategorikan radikal. Dari jumlah tersebut, 70 anak di antaranya masuk dalam True Crime Community (TCC).

Sementara pada 2026, data yang disampaikan menunjukkan sebanyak 1.011 anak masuk dalam kelompok atau ruang digital yang berkaitan dengan Nihilistic Violent Extremism (NVE) dan True Crime Community (TCC). 

Sebanyak 38 anak di antaranya berada di Sumatera Utara.

“Pada tahun 2025, 112 anak masuk dalam grup radikal, 70 di antaranya masuk dalam True Crime Community (TCC). Sedangkan pada 2026, ada 1.011 anak masuk dalam Nihilistic Violent Extremism (NVE) dan True Crime Community (TCC), 38 di antaranya di Sumut,” ungkap Kunto.

Ia menjelaskan, perkembangan dunia digital memunculkan tantangan baru dalam upaya pencegahan ekstremisme.

Anak-anak dan remaja dapat bersentuhan dengan konten kekerasan melalui beragam saluran, mulai dari permainan daring, media sosial, lingkungan keluarga hingga lingkungan pendidikan.

Nihilistic Violent Extremism atau NVE merujuk pada kecenderungan ekstremisme yang berkaitan dengan kekerasan dan penolakan terhadap nilai-nilai kehidupan, tanpa harus berlandaskan ideologi politik yang terstruktur. 

Adapun True Crime Community atau TCC merupakan komunitas daring yang membahas kasus-kasus kejahatan dan kekerasan.

Pembahasan mengenai kejahatan tidak serta-merta menunjukkan seseorang memiliki kecenderungan melakukan kekerasan. 

Namun, paparan konten yang berulang perlu menjadi perhatian apabila disertai glorifikasi pelaku, dorongan untuk meniru tindakan berbahaya, atau interaksi yang mengarah pada kekerasan.

Karena itu, pengawasan yang proporsional, pendampingan, serta edukasi literasi digital menjadi bagian penting untuk membantu anak memahami dan menyaring informasi yang diterimanya.

Polda Sumut: Generasi Muda Harus Dibentengi Sejak Dini

Mewakili Direktur Intelkam Polda Sumut, Kabag Analisis Ditintelkam Polda Sumut, AKBP Rudy Chandra, menegaskan bahwa pencegahan paham radikal merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Menurutnya, generasi muda, terutama pelajar, merupakan calon penerus kepemimpinan Indonesia yang harus memperoleh pemahaman memadai agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada kekerasan.

“Adik-adik inilah yang nantinya akan meneruskan bangsa ini. Paham radikal dapat menghancurkan diri sendiri. Penyebarannya bisa berasal dari mana saja, termasuk media sosial,” ujarnya.

Rudy menekankan bahwa menjaga Indonesia, termasuk Sumatera Utara, bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan. 

Peran sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan melalui edukasi dan komunikasi yang berkelanjutan sehingga pelajar mampu mengenali ajakan berbahaya, berpikir kritis, serta tidak mudah terbawa pengaruh lingkungan digital.

Kolaborasi lintas sektoral pun dinilai penting agar upaya perlindungan generasi muda tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat berlanjut melalui pendampingan dan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Pelajar Diingatkan Bijak Menggunakan Teknologi Digital

Sementara itu, Kasubdit IV Kamneg Ditintelkam Polda Sumut, AKBP Pardamean Hutahean, mengingatkan para pelajar agar semakin bijak dalam memanfaatkan internet dan teknologi digital.

Menurutnya, kemajuan teknologi memberikan banyak manfaat bagi pendidikan, komunikasi, dan pengembangan kreativitas.

Namun, tanpa pemahaman yang memadai, ruang digital juga berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan konten kekerasan maupun membangun hubungan dengan kelompok yang memiliki kecenderungan ekstrem.

Pardamean berharap kegiatan sosialisasi dan kolaborasi lintas sektor tersebut mampu memperkuat perlindungan terhadap anak-anak di Sumatera Utara sehingga tidak ada lagi anak di bawah umur yang terpapar paham ekstrem yang mengarah pada kekerasan.

Ia menilai, pelajar perlu dibekali kemampuan untuk mengenali informasi menyesatkan, memeriksa kebenaran konten, menjaga keamanan interaksi di internet, serta berani meminta bantuan kepada orang tua, guru, atau pihak berwenang ketika menemukan ajakan yang mencurigakan.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran sejak dini tanpa menimbulkan stigma terhadap anak yang membutuhkan pendampingan.

MUI Sumut: Pencegahan Harus Menyentuh Akar Persoalan

Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB) MUI Sumatera Utara, Muhammad Yafiz, menilai ancaman paparan radikalisme dan propaganda kekerasan terhadap generasi muda harus ditangani secara serius, terencana, dan berkelanjutan.

Menurut Yafiz, generasi muda perlu mendapat perhatian khusus karena proses pembentukan cara berpikir, sikap, dan perilaku masih berlangsung. Pada tahap tersebut, informasi yang diterima melalui lingkungan sosial maupun media digital dapat memengaruhi cara pandang mereka terhadap kehidupan dan masyarakat.

Media sosial, lanjutnya, menjadi salah satu saluran yang perlu diwaspadai karena informasi dapat tersebar dengan cepat, menjangkau banyak orang, serta melampaui batas wilayah geografis. 

Konten propaganda juga dapat dikemas dengan bahasa dan tampilan yang menarik sehingga berpotensi memikat kalangan muda.

Dalam kondisi tertentu, komunikasi dan proses perekrutan dapat berlangsung secara tertutup melalui ruang digital.

Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri apabila tidak diimbangi kewaspadaan, literasi digital, serta pendampingan dari keluarga dan lingkungan pendidikan.

Yafiz menegaskan bahwa pencegahan radikalisme tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi. 

Persoalan tersebut memiliki dimensi yang kompleks, mencakup ideologi, sosial, ekonomi, psikologis, dan digital.

Karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi lintas sektoral agar deteksi dini dapat dilakukan lebih cepat serta langkah pencegahan mampu menyentuh akar persoalan, bukan sekadar menangani dampak yang muncul di permukaan.

Ia juga mengingatkan bahwa ajaran agama terkadang dapat disalahgunakan sebagai instrumen pembenaran untuk memengaruhi orang lain. 

Oleh sebab itu, penguatan pemahaman keagamaan yang baik, sikap kritis, dan kerukunan antarumat beragama menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ajakan yang mengarah pada kebencian dan kekerasan.

Kolaborasi Menjadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Kegiatan sosialisasi dan peluncuran kolaborasi lintas sektoral tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam melindungi anak dan remaja dari paparan ekstremisme.

Aparat keamanan, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya memiliki peran yang saling melengkapi. 

Sekolah dapat memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital, keluarga membangun komunikasi terbuka, sedangkan masyarakat membantu menciptakan lingkungan sosial yang aman dan inklusif.

Di sisi lain, anak-anak yang menunjukkan ketertarikan terhadap konten kekerasan perlu disikapi secara bijaksana melalui pengenalan risiko, pendampingan, dan penanganan yang sesuai.

Langkah pencegahan harus mengedepankan perlindungan anak serta tidak menyamakan ketertarikan terhadap suatu topik dengan keterlibatan dalam tindakan ekstrem.

Dengan kerja sama yang konsisten, upaya mencegah penyebaran paham yang mengarah pada kekerasan diharapkan dapat diperkuat sejak dini. 

Perlindungan terhadap generasi muda bukan semata-mata persoalan keamanan, melainkan juga investasi sosial untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kritis, toleran, dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, mewujudkan Indonesia Emas 2045 membutuhkan generasi muda yang tidak hanya unggul dalam pendidikan dan teknologi, tetapi juga memiliki karakter kuat, menghargai keberagaman, serta mampu menggunakan ruang digital secara sehat dan bertanggung jawab. (Rizky)

Exit mobile version