BeritaInformatikaRagam Daerah

Hoaks! Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung di Papandayan Tidak Benar, Video Viral Ternyata Korban Ledakan Mortir Cipatat

113
Polres Garut memastikan kabar viral yang menyebut seekor macan turun gunung dan menerkam tiga warga di kawasan Gunung Papandayan merupakan informasi palsu atau hoaks.

Garut/secondnewsupdate.co.id – Polres Garut memastikan kabar viral yang menyebut seekor macan turun gunung dan menerkam tiga warga di kawasan Gunung Papandayan merupakan informasi palsu atau hoaks.

Kepolisian menegaskan video yang beredar luas di media sosial dan aplikasi WhatsApp sama sekali tidak berkaitan dengan peristiwa di Kabupaten Garut.

Klarifikasi ini disampaikan setelah beredarnya pesan berantai yang memicu kepanikan masyarakat.

Dalam narasi tersebut disebutkan tiga warga menjadi korban serangan macan di kawasan wisata Gunung Papandayan.

Namun, hasil penelusuran menunjukkan video yang disebarkan berasal dari peristiwa berbeda.

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adi, menjelaskan bahwa video viral tersebut merupakan dokumentasi korban ledakan bom mortir di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, bukan korban serangan satwa liar di Gunung Papandayan. 

Keterangan itu juga telah diperkuat oleh pengelola kawasan wisata Papandayan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Informasi mengenai adanya macan yang menerkam tiga warga di kawasan Gunung Papandayan adalah hoaks. Video yang beredar bukan merupakan kejadian di Garut, melainkan korban dari peristiwa ledakan di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat,” ujar Susilo, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban dalam video tersebut mengalami luka akibat ledakan proyektil mortir aktif yang mereka temukan. Tanpa mengetahui benda tersebut masih berbahaya, korban berusaha membukanya dengan cara dipukul menggunakan palu hingga akhirnya meledak.

Polres Garut mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi setiap informasi melalui sumber resmi sebelum membagikannya kepada orang lain. 

Penyebaran berita bohong tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi yang diduga merupakan hoaks agar dapat dilakukan penelusuran dan klarifikasi sehingga tidak semakin luas menyesatkan publik. (Agung)

Exit mobile version