Kabupaten Bandung, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-8 Pengadilan Agama (PA) Soreang, Kabupaten Bandung, diwarnai acara syukuran dan makan bersama.
Pihak PA Soreang menegaskan, kegiatan tersebut tidak menggunakan anggaran kantor, melainkan berasal dari sumbangan pribadi sejumlah hakim.
Penjelasan itu disampaikan Humas PA Soreang, Asep, kepada awak media seusai kegiatan peringatan HUT ke-8 PA Soreang, Kamis (22/10/2026).
Asep menjelaskan, acara tasyakuran tersebut digelar melalui partisipasi para hakim yang secara sukarela memberikan sumbangan.
Dengan demikian, menurut dia, biaya untuk konsumsi dalam kegiatan tersebut bukan bersumber dari anggaran Pengadilan Agama Soreang.
Ia juga membantah anggapan bahwa biaya makan dan minum dalam acara tersebut dibebankan pada anggaran institusi. Asep menegaskan, dana yang digunakan berasal dari uang pribadi para hakim yang memiliki rezeki lebih.
“Alhamdulillah, syukuran dan makan-makan ini dilaksanakan dari hasil sumbangan para hakim yang memiliki rezeki lebih. Sehingga kami dapat memperingati HUT ke-8 Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, di tempat yang baru di Jalan Raya Soreang,” ungkap Asep.
Peringatan delapan tahun PA Soreang tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bandung.
Momentum peringatan ini menjadi bagian dari perjalanan PA Soreang dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang peradilan agama di Kabupaten Bandung.(Apih)
















