AgamaBeritaBudayaRagam Daerah

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban Berstandar ASUH

870
Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid (tengah), bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Kab Tangerang (Banten)/  secondnewsupdate.co id – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 

Langkah tersebut diawali melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, serta kepala dinas terkait. 

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari stabilitas harga bahan pokok hingga pengawasan lalu lintas kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.

Maesyal menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan kebutuhan pokok menjelang hari raya masih relatif aman dan terkendali.

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban Berstandar ASUH

“Secara komoditas, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” ujar Maesyal.

Ia menjelaskan, standar ASUH yang merupakan singkatan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal menjadi acuan wajib dalam proses pemeriksaan hewan kurban.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari stabilitas harga bahan pokok hingga pengawasan lalu lintas kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.

Standar tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan harus diterapkan di seluruh lapak penjualan maupun lokasi penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Tangerang.

Selain pengawasan langsung di lapangan, Pemkab Tangerang juga menyiapkan langkah edukasi bagi masyarakat. 

Salah satunya dengan membuat serta mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban.

“Selain pengawasan kesehatan hewan, kami juga berencana membuat dan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar kepada kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menegaskan seluruh pemeriksaan hewan kurban tahun ini wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Tujuan utama kami adalah menjamin hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat dalam kondisi sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. Produk yang beredar juga harus memenuhi konsep ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujarnya. (Dia)

Exit mobile version