Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaRagam Daerah

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Humas Bagian dari Fungsi Utama Polri, Kedudukannya Setara Fungsi Teknis Lainnya

114
×

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Humas Bagian dari Fungsi Utama Polri, Kedudukannya Setara Fungsi Teknis Lainnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa fungsi Hubungan Masyarakat (Humas) merupakan bagian dari fungsi utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memiliki kedudukan setara dengan fungsi teknis kepolisian lainnya.

Bandung, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa fungsi Hubungan Masyarakat (Humas) merupakan bagian dari fungsi utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memiliki kedudukan setara dengan fungsi teknis kepolisian lainnya.

Penegasan tersebut menjadi penting untuk memperkuat pemahaman bahwa Humas bukan sekadar unsur pendukung atau pelengkap organisasi, melainkan memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya dalam membangun komunikasi, menyampaikan informasi, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Example 300x600

Menurut Hendra, pembagian fungsi kepolisian dalam pelaksanaan operasional Polri mencakup sejumlah fungsi teknis, di antaranya Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Reserse Kriminal, Densus 88 Antiteror, Sabhara, Polisi Perairan, Pengamanan Objek Vital (Pamobvit), Pembinaan Masyarakat (Binmas), Lalu Lintas, serta Hubungan Masyarakat (Humas).

Dengan demikian, keberadaan Humas memiliki posisi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara menyeluruh, terutama dalam memastikan informasi mengenai kebijakan, program, dan kegiatan kepolisian tersampaikan kepada masyarakat secara terbuka dan profesional.

“Dalam pelaksanaannya, fungsi Humas meliputi Penerangan Masyarakat (Penmas), Multimedia, serta Pusat Pengendalian Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ketiga unsur tersebut memiliki peran masing-masing dalam mendukung keterbukaan informasi, pengelolaan komunikasi publik, dan penyebarluasan informasi kepolisian secara profesional,” kata Hendra, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, tepat, dan akurat membuat peran Humas semakin strategis. 

Karena itu, seluruh jajaran Humas dituntut mampu menjalankan tugas secara optimal, profesional, transparan, serta responsif terhadap berbagai dinamika informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kedudukan Humas sebagai salah satu fungsi utama Polri juga menempatkannya sebagai garda terdepan dalam membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Penyampaian informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi bagian penting dalam menciptakan keterbukaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Penegasan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga membutuhkan komunikasi publik yang efektif.

Melalui penguatan fungsi Humas, Polri diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan informasi yang berkualitas, membangun kedekatan dengan masyarakat, serta mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan semakin dipercaya publik. (Burhan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600