SNU|Kabupaten Garut – Sebuah rumah semi permanen milik Madin Somadin (54), warga Kampung Sukatinggal RT 002 RW 011, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, dilaporkan terbakar pada Minggu (4/5) sekitar pukul 17.40 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di bagian dapur.
Menurut Camat Pasirwangi, Bambang Rudijanto, api membakar sebagian atap dan dapur rumah. Warga berhasil memadamkan api secara manual sekitar pukul 18.30 WIB sebelum bantuan pemadam tiba. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 6 juta.
“Jenis rumah semi permanen dengan luas 63 meter persegi. Masyarakat bahu-membahu memadamkan api sebelum bantuan datang,” ujar Bambang. Senin (5/5/2025).
Pascakejadian, pemerintah kecamatan bersama desa dan warga setempat melakukan pembersihan puing dan memberikan edukasi tentang kewaspadaan kebakaran. Bantuan berupa sembako dan peralatan rumah tangga juga telah disalurkan dari Lumbung Sosial Desa Barusari sebagai bentuk dukungan kepada keluarga terdampak. (Asan)