BeritaHeadlinePolitikRagam DaerahSosial

Kekecewaan Ketua DPRD KBB Terhadap Pj Bupati Bandung Barat Dalam Kebijakan Strategis Seleksi Terbuka JPTP

3032
DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) rencanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai respons atas pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon 2 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tanpa melibatkan DPRD, Senin(23/12/2024). Foto: Istimewa.

SNU|Kab. Bandung Barat,- DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) rencanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai respons atas pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon 2 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tanpa melibatkan DPRD, Senin(23/12/2024).

Muhammad Mahdi,  Ketua DPRD KBB, menyatakan kekecewaannya terhadap langkah Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat sinergi yang sebelumnya dijanjikan oleh Ade Zakir.

“Di kabupaten atau kota lain di Indonesia, seleksi seperti ini biasanya menunggu kepala daerah definitif pasca-Pilkada. Tapi di KBB, ini dilakukan tanpa koordinasi. Kalau ini terus terjadi, berarti maladministrasi yang sama terulang kembali,” ucapnya.

Muhammad Mahdi juga mengkritik pernyataan Ade Zakir sebelumnya yang berjanji untuk memperbaiki komunikasi dan meningkatkan kualitas pemerintahan di KBB. “Jangan-jangan hanya omong doang,” sindirnya. Ia menambahkan, dengan adanya pemenang Pilkada 2024 yang telah ditetapkan, seharusnya Pj Bupati lebih menahan diri dalam mengambil kebijakan strategis seperti Seleksi Terbuka JPTP.

“Jangan sampai kepala daerah terpilih nanti tidak menerima hasil open bidding ini. Bagaimana jika jabatan yang diisi orang-orang pilihan Pj Bupati tidak sesuai dengan visi bupati definitif?” ujarnya.

Mahdi juga menegaskan bahwa DPRD KBB memiliki kewajiban menjaga marwah pemerintahan daerah. Jika Pj Bupati tetap mengabaikan kesepakatan untuk bersinergi, pihaknya akan melanjutkan rencana pembentukan Pansus.

“Kami ingin alasan yang jelas dari kebijakan ini. Tujuan kami bukan hanya mengawasi, tetapi juga mengembalikan marwah Pemkab dan DPRD Bandung Barat,” pungkasnya.


Exit mobile version