Pandeglang, Banten | secondnewsupdate.co.id – Polemik kelengkapan perizinan dan persyaratan operasional sejumlah dapur Sentra Penyediaan Pangan Bergizi (SPPG) di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, kian menjadi perhatian publik.
Persoalan tersebut memunculkan desakan agar pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat, sehingga kualitas makanan dan keamanan pangan bagi para siswa benar-benar terjamin.
Sorotan semakin menguat menyusul beredarnya video yang memperlihatkan buah pisang dalam paket makanan Program MBG yang dinilai tidak layak konsumsi hingga ditolak oleh siswa di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Menes.
Peristiwa tersebut menjadi catatan serius sekaligus momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan, mulai dari pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan kepada para penerima manfaat.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kabupaten Pandeglang, Ahmad Khotib, menyampaikan keprihatinan sekaligus dukungannya terhadap langkah Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) yang berencana melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang.
Menurut Khotib, pemeriksaan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh dapur penyedia makanan bagi peserta didik telah memenuhi ketentuan administrasi, standar kelayakan, serta persyaratan keamanan pangan sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami mendukung pemeriksaan menyeluruh ke seluruh dapur. Jika memang ada yang belum memenuhi syarat-syarat kelayakan operasional sesuai peraturan yang berlaku, maka harus segera diperbaiki. Apabila tidak bisa dipenuhi, sanksi operasional harus ditegakkan,” ujar Khotib kepada awak media. Minggu (8/11/2026).
Ia menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar kegiatan pendistribusian makanan kepada siswa, melainkan program strategis pemerintah yang menyangkut pemenuhan gizi, kesehatan, dan keselamatan generasi penerus bangsa.
Karena itu, menurutnya, setiap dapur SPPG wajib menjalankan operasional sesuai standar yang ditetapkan.
Jangan sampai program yang memiliki tujuan mulia justru menghadapi persoalan akibat lemahnya pemenuhan persyaratan administrasi maupun pengawasan kualitas makanan.
“Jangan sampai ada dapur yang beroperasi namun belum memiliki dokumen persyaratan seperti ISO, NKV, IMB, dan PBG. Kejadian buah pisang yang tidak layak konsumsi beberapa waktu lalu juga menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap kualitas bahan pangan belum berjalan maksimal,” lanjutnya.
Soroti Pengawasan Korcam, Korwil, hingga Koordinator Daerah
Lebih jauh, Khotib turut menyoroti peran dan tanggung jawab jajaran koordinator yang terlibat dalam pengawasan pelaksanaan Program MBG, mulai dari koordinator kecamatan (Korcam), koordinator wilayah (Korwil), hingga koordinator daerah.
Ia menilai pengawasan tidak boleh hanya dilakukan secara administratif atau sebatas laporan di atas kertas.
Pemantauan langsung dan evaluasi rutin terhadap kondisi dapur, bahan baku, proses pengolahan, serta kualitas makanan yang didistribusikan harus menjadi bagian penting dari pengawasan harian.
“Seharusnya tugas pengawasan ada di tangan Korcam, Korwil, dan Kareg. Jika banyak dapur belum lengkap izin dan ada kasus makanan tidak layak konsumsi dibagikan kepada siswa, berarti pemantauan selama ini belum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan harus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat dicegah justru terulang dan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.
Keselamatan dan Kualitas Pangan Siswa Harus Menjadi Prioritas
Khotib berharap Satgas MBG bersama instansi terkait tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen semata. Pemeriksaan fisik dapur, sanitasi lingkungan, kelayakan peralatan, penyimpanan bahan pangan, hingga standar pengolahan dan pendistribusian makanan juga perlu dilakukan secara menyeluruh.
Ia juga mendorong agar hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik, sehingga masyarakat mengetahui sejauh mana kepatuhan dapur SPPG terhadap ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah dapur SPPG di Kecamatan Menes masih menjadi sorotan karena diduga tetap beroperasi meskipun belum melengkapi sejumlah dokumen persyaratan kelayakan operasional.
Polemik ini diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pandeglang berjalan sesuai standar, tepat sasaran, serta mengutamakan keamanan dan kesehatan para siswa sebagai penerima manfaat.
Sebab, keberhasilan Program MBG tidak cukup hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan setiap hari, tetapi juga dari terjaminnya mutu, kelayakan, keamanan, dan kandungan gizi makanan yang sampai ke tangan anak-anak Indonesia. (Sanan)
















