Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumInformatikaKesehatan

Korcam MBG Kecamatan Menes Disorot! Pisang Diduga Tak Layak Konsumsi

127
×

Korcam MBG Kecamatan Menes Disorot! Pisang Diduga Tak Layak Konsumsi

Sebarkan artikel ini

Sejumlah Dapur SPPG Belum Lengkapi Izin

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, mulai menuai sorotan.

Pandeglang, Banten l secondnewsupdate.co.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, mulai menuai sorotan.

Kinerja Koordinator Kecamatan (Korcam) MBG dipertanyakan menyusul adanya dugaan distribusi pisang yang tidak layak konsumsi ke sejumlah sekolah penerima manfaat serta temuan dapur Sentra Penyediaan Pangan Bergizi (SPPG) yang diduga belum melengkapi dokumen persyaratan operasional.

Example 300x600

Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan, standar keamanan pangan, hingga kepatuhan administrasi dapur penyedia makanan dalam menjalankan program strategis pemerintah tersebut.

Pasalnya, MBG bukan sekadar program pembagian makanan kepada peserta didik. 

Lebih dari itu, program ini menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi, kesehatan, serta keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat. 

Karena itu, kualitas bahan pangan dan kelayakan fasilitas pengolahan makanan semestinya menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.

Salah satu dapur yang menjadi sorotan adalah SPPG Menes 1. Berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada Rafli, petugas SPPG Menes 1, pihaknya telah memiliki sertifikat ISO 22000 dan ISO 45001/SMK3.

Namun, ketika ditelusuri lebih lanjut, masih terdapat sejumlah dokumen yang disebut belum dilengkapi, di antaranya Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kondisi tersebut tentu membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak pengelola maupun instansi berwenang, terutama mengenai status pemenuhan persyaratan dan kelayakan operasional dapur tersebut.

Sorotan berikutnya tertuju pada SPPG Mandiri Bakti Nusantara Kadugading. 

Wahyudin, yang diketahui menjabat sebagai pengelola SPPG sekaligus Koordinator Kecamatan Menes, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi awak media mengenai kelengkapan dokumen perizinan dan persyaratan operasional dapur yang dikelolanya.

Belum adanya respons tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan klarifikasi terbuka agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Roni, mitra dapur SPPG Menes Mandiri Pasirwaru, diperkirakan sekitar 80 persen SPPG di wilayah Kabupaten Pandeglang belum melengkapi sejumlah persyaratan utama, seperti sertifikat ISO, Nomor Kontrol Veteriner (NKV), IMB, maupun PBG.

Apabila informasi tersebut benar, kondisi ini patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, Satgas MBG, serta Badan Gizi Nasional (BGN). 

Sebab, pemenuhan standar keamanan pangan dan kelayakan bangunan merupakan aspek penting dalam menjamin proses pengolahan serta pendistribusian makanan berlangsung secara aman dan bertanggung jawab.

Tak hanya itu, Asep selaku Kepala SPPG Dapur Menes Mandiri Pasirwaru juga belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang disampaikan redaksi hingga berita ini diterbitkan.

Satgas MBG Diminta Tidak Sekadar Berjanji

Sebelumnya, Doni Hermawan, selaku perwakilan Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen seluruh dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Pernyataan tersebut kini dinantikan realisasinya.

Pemeriksaan diharapkan tidak berhenti pada pendataan administratif semata, tetapi juga mencakup pemeriksaan langsung terhadap kondisi bangunan, sanitasi, keamanan bahan pangan, proses pengolahan, hingga kualitas makanan yang didistribusikan kepada para penerima manfaat.

Publik tentu berharap pengawasan dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, pihak berwenang perlu mengambil langkah pembinaan maupun tindakan sesuai aturan.

Di sisi lain, pihak Korcam Kecamatan Menes, pengelola SPPG, serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.

Sebab, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak cukup diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan setiap hari.

Kualitas, keamanan pangan, kelayakan dapur, serta tanggung jawab pengelolanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan program tersebut.

Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi generasi bangsa justru dihadapkan pada persoalan kualitas pangan dan lemahnya pengawasan. (Sanan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600