Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKasusPolitikRagam Daerah

Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Tegas: Jika Dana Berasal dari APBN, DPR RI Harus Turun Tangan Awasi Pembangunan

113
×

Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Tegas: Jika Dana Berasal dari APBN, DPR RI Harus Turun Tangan Awasi Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai NasDem, Yangto, menegaskan bahwa mekanisme pengawasan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Pandeglang Banten/ secondnewsupdate.co.id – Polemik pengawasan proyek pembangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi sorotan. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai NasDem, Yangto, menegaskan bahwa mekanisme pengawasan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Example 300x600

Menurutnya, apabila suatu proyek menggunakan dana APBN, maka fungsi pengawasan secara politik berada pada kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), bukan DPRD kabupaten.

Pernyataan tersebut disampaikan Yangto saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat pada Senin (13/7/2026).

“Nanti saya koordinasikan dengan dinas terkait. Kalau anggarannya dari APBN, harusnya DPR RI yang turun tangan, agar pembangunan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembagian kewenangan tersebut merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara yang telah diatur secara jelas. 

Dana yang bersumber dari pemerintah pusat memiliki mekanisme pengawasan tersendiri sehingga setiap proses pelaksanaan program harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Yangto, kepastian mengenai batas kewenangan sangat penting agar proses pembangunan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. 

Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, setiap lembaga dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sesuai tanggung jawabnya masing-masing.

“Kejelasan kewenangan diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan pengawasan. Semua pihak harus bekerja sesuai porsinya sehingga anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, Yangto menegaskan Komisi II DPRD Pandeglang tidak akan bersikap pasif terhadap berbagai program pembangunan yang berlangsung di daerah. 

Pihaknya tetap membuka ruang koordinasi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Walaupun demikian, kami dari Komisi II akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait,” tambahnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat sehingga setiap proyek pembangunan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pernyataan Yangto tersebut sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kepatuhan terhadap regulasi, kejelasan kewenangan, serta kolaborasi antarlembaga dalam mengawal penggunaan uang negara demi kesejahteraan masyarakat. (Sanan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600