Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Sebuah rumah milik Neneh (64), warga Kampung Cipendok RT 007/RW 004, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, terbakar pada Kamis (24/9/2026).
Kapolsek Limbangan AKP Toto Herman Permana, mengatakan, kebakaran diduga bermula ketika Neneh menyalakan kompor gas untuk memasak. Kompor tersebut diduga lupa dimatikan setelah digunakan.
Sekitar 30 menit kemudian, Hendi (37), warga setempat, melihat kobaran api telah membakar bagian atap rumah.
Hendi kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekaligus memberitahukan kejadian tersebut kepada Neneh yang saat itu masih berada di dalam rumah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan dan berupaya membantu memadamkan api serta mengamankan kondisi di sekitar lokasi.
Mendapat laporan mengenai kebakaran, personel Polsek Limbangan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan pengecekan serta pengamanan di lokasi kejadian.
“Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, satu unit rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta. Kami juga telah melakukan pendataan terhadap pemilik rumah dan saksi-saksi,” ujar Toto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kompor, instalasi listrik, maupun peralatan rumah tangga lainnya dalam kondisi aman dan benar-benar telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah.
Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi kebakaran, terutama akibat kelalaian saat menggunakan peralatan yang menghasilkan panas maupun sumber listrik. (Agung)
















