SNU|Kabupaten Garut – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 70 orang anggota di Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya Kamis, (07/11/2024) ini dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang mencakup Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati-Wakil Bupati Garut.
Kegiatan ini telah hadir pula sejumlah undangan penting, termasuk perwakilan PPK Kecamatan, Panwaslu Kecamatan, Babinkamtibmas, PKD, Kepala Desa Sukahaji, tokoh masyarakat, rohaniawan, dan anggota KPPS. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua PPS Desa Sukahaji, yang menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab bagi para anggota KPPS dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan.
Kepala Desa Sukahaji, Abdul Hayat, menggaris bawahi peran vital KPPS dalam kelancaran proses pemungutan suara di tiga TPS di desa tersebut. “KPPS adalah garda terdepan dalam memastikan Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” Saya berharap seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” tandas Ka.Des.
Kemudian senada pula dengan para Kepala Desa, perwakilan PPK Kecamatan Sukawening ikut juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran,“ Pelantikan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang tertib dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkap mereka.
Setelah acara pelantikan, para anggota KPPS menerima bimbingan teknis terkait tata cara pemungutan suara, dipandu oleh PPS Desa Sukahaji, sebagai bekal untuk menghadapi proses pemilihan yang akan datang.
Desa Sukahaji sendiri memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 4.930 orang yang akan menyalurkan hak pilihnya di sepuluh TPS pada 27 November 2024 yang akan datang.Demikian sekilas kegiatan di Desa Sukahaji Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut di bawah kepemimpinan Kepala Desa Abdul Hayat. (***)